Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 11 Okt 2023 10:12 WITA ·

Warga Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT AMI di Buteng


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Arga Morini Indah (AMI) yang berlokasi di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bernilai fantastik.

Hal itu terungkap dari salah satu warga bernama Hartono yang baru dipanggil kerja namun merasa berat menerima tawaran kerja disebabkan Humas PT AMI diduga memintai syarat untuk membayar Rp5 juta agar bisa diterima kerja.

“Dari Ode nya Diwan ditelpon untuk cari orang, nah saya mi yang dipanggil, tapi dengan syarat dimintai uang sebesar Rp5 juta, saya bilang kenapa bisa harus ada uangnya, untuk apa itu 5 juta, kalau untuk harga rokok seratus dua ratus yah kita maklum toh, ini sampai Rp5 juta dari oknum Humas PT AMI”, ungkap Hartono kepada awak media ini, Selasa, 10 Oktober 2023.

“Itu saja saya bingungankan hanya upah itu saja Rp5 juta, kenapa dia minta sama saya Rp5 juta padahal saya belum diterima kerja”, tuturnya

Hartono mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Karena ini bukan hanya saya saja, tapi ada banyak orang di Dongkala yang alami ini, di Lambale pun ada. Ada orang yang sudah bayar, tapi mereka takut untuk melapor,” cetusnya

Sementara itu, Humas PT AMI saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya membatah jika dirinya melakukan pungli terhadap rekrutmen karyawan dari korban Hartono.

“Hey pak saya tidak pernah melakukan pungli 5 juta berapa pun itu terhadap karyawan baru, siapakah namanya yang melapor itu, ada banyak juga dari Talaga mengatasnamakan saya kalau saya yang melakukan pungutan liar, seumur umur tidak pernah”, kata Irfan bernada tinggi sembari langsung mematikan sambungan teleponnya

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Pekat 2025: Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Narkotika hingga Perjudian

16 Mei 2025 - 18:09 WITA

Keluarga Korban Desak Polres Konawe Segera Tangkap Pelaku Tabrak Lari

15 Mei 2025 - 20:05 WITA

Korban Tabrak Lari di Konawe Tewas, Pihak Keluarga Menuntut Keadilan

15 Mei 2025 - 19:40 WITA

Remaja di Buton Utara Diciduk Polisi karena Kasus Pencurian Motor

15 Mei 2025 - 18:38 WITA

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran

15 Mei 2025 - 14:22 WITA

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kawilker Kolut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang

15 Mei 2025 - 14:12 WITA

Trending di Hukrim