Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Hukrim · 11 Okt 2023 10:12 WITA ·

Warga Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT AMI di Buteng


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Arga Morini Indah (AMI) yang berlokasi di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bernilai fantastik.

Hal itu terungkap dari salah satu warga bernama Hartono yang baru dipanggil kerja namun merasa berat menerima tawaran kerja disebabkan Humas PT AMI diduga memintai syarat untuk membayar Rp5 juta agar bisa diterima kerja.

“Dari Ode nya Diwan ditelpon untuk cari orang, nah saya mi yang dipanggil, tapi dengan syarat dimintai uang sebesar Rp5 juta, saya bilang kenapa bisa harus ada uangnya, untuk apa itu 5 juta, kalau untuk harga rokok seratus dua ratus yah kita maklum toh, ini sampai Rp5 juta dari oknum Humas PT AMI”, ungkap Hartono kepada awak media ini, Selasa, 10 Oktober 2023.

“Itu saja saya bingungankan hanya upah itu saja Rp5 juta, kenapa dia minta sama saya Rp5 juta padahal saya belum diterima kerja”, tuturnya

Hartono mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Karena ini bukan hanya saya saja, tapi ada banyak orang di Dongkala yang alami ini, di Lambale pun ada. Ada orang yang sudah bayar, tapi mereka takut untuk melapor,” cetusnya

Sementara itu, Humas PT AMI saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya membatah jika dirinya melakukan pungli terhadap rekrutmen karyawan dari korban Hartono.

“Hey pak saya tidak pernah melakukan pungli 5 juta berapa pun itu terhadap karyawan baru, siapakah namanya yang melapor itu, ada banyak juga dari Talaga mengatasnamakan saya kalau saya yang melakukan pungutan liar, seumur umur tidak pernah”, kata Irfan bernada tinggi sembari langsung mematikan sambungan teleponnya

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Kerja di PT EKU, PD3 Konut Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas

9 September 2024 - 23:52 WITA

Dump Truk dan Pickup Tabrakan di Jalan Hauling PT EKU

9 September 2024 - 22:24 WITA

Perkara Korupsi Jalan dan Jembatan di Butur, Direktur PT SB Ditahan

9 September 2024 - 21:37 WITA

Rudy Tjandra Ungkap Dugaan Keterlibatan Komisaris PT Tristaco dalam Korupsi PT Antam

5 September 2024 - 17:48 WITA

Dit Reskrimsus Polda Sultra Tangkap Pelaku Illegal Logging di Konawe Utara

4 September 2024 - 01:59 WITA

Bejat! Seorang Guru SD di Kendari Diduga Cabuli Belasan Murid

4 September 2024 - 00:13 WITA

Trending di Hukrim