Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Hukrim · 11 Okt 2023 10:12 WITA ·

Warga Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT AMI di Buteng


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Arga Morini Indah (AMI) yang berlokasi di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bernilai fantastik.

Hal itu terungkap dari salah satu warga bernama Hartono yang baru dipanggil kerja namun merasa berat menerima tawaran kerja disebabkan Humas PT AMI diduga memintai syarat untuk membayar Rp5 juta agar bisa diterima kerja.

“Dari Ode nya Diwan ditelpon untuk cari orang, nah saya mi yang dipanggil, tapi dengan syarat dimintai uang sebesar Rp5 juta, saya bilang kenapa bisa harus ada uangnya, untuk apa itu 5 juta, kalau untuk harga rokok seratus dua ratus yah kita maklum toh, ini sampai Rp5 juta dari oknum Humas PT AMI”, ungkap Hartono kepada awak media ini, Selasa, 10 Oktober 2023.

“Itu saja saya bingungankan hanya upah itu saja Rp5 juta, kenapa dia minta sama saya Rp5 juta padahal saya belum diterima kerja”, tuturnya

Hartono mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Karena ini bukan hanya saya saja, tapi ada banyak orang di Dongkala yang alami ini, di Lambale pun ada. Ada orang yang sudah bayar, tapi mereka takut untuk melapor,” cetusnya

Sementara itu, Humas PT AMI saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya membatah jika dirinya melakukan pungli terhadap rekrutmen karyawan dari korban Hartono.

“Hey pak saya tidak pernah melakukan pungli 5 juta berapa pun itu terhadap karyawan baru, siapakah namanya yang melapor itu, ada banyak juga dari Talaga mengatasnamakan saya kalau saya yang melakukan pungutan liar, seumur umur tidak pernah”, kata Irfan bernada tinggi sembari langsung mematikan sambungan teleponnya

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan KDRT, Bakal Calon Bupati Kolaka Diadukan ke Polda Sultra

29 November 2023 - 22:55 WITA

Dugaan Tipikor Tata Batas PPKH Bendungan Pelosika Kembali Disorot

29 November 2023 - 18:31 WITA

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra

29 November 2023 - 18:16 WITA

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini

29 November 2023 - 09:23 WITA

Walhi-Masyarakat Angata Tuntut Keadilan Atas Lahan yang Diklaim dan Kriminalisasi Petani

28 November 2023 - 14:53 WITA

Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Suap PT MUI Berganti

27 November 2023 - 17:37 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....