Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 11 Okt 2023 10:12 WITA ·

Warga Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT AMI di Buteng


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Arga Morini Indah (AMI) yang berlokasi di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bernilai fantastik.

Hal itu terungkap dari salah satu warga bernama Hartono yang baru dipanggil kerja namun merasa berat menerima tawaran kerja disebabkan Humas PT AMI diduga memintai syarat untuk membayar Rp5 juta agar bisa diterima kerja.

“Dari Ode nya Diwan ditelpon untuk cari orang, nah saya mi yang dipanggil, tapi dengan syarat dimintai uang sebesar Rp5 juta, saya bilang kenapa bisa harus ada uangnya, untuk apa itu 5 juta, kalau untuk harga rokok seratus dua ratus yah kita maklum toh, ini sampai Rp5 juta dari oknum Humas PT AMI”, ungkap Hartono kepada awak media ini, Selasa, 10 Oktober 2023.

“Itu saja saya bingungankan hanya upah itu saja Rp5 juta, kenapa dia minta sama saya Rp5 juta padahal saya belum diterima kerja”, tuturnya

Hartono mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Karena ini bukan hanya saya saja, tapi ada banyak orang di Dongkala yang alami ini, di Lambale pun ada. Ada orang yang sudah bayar, tapi mereka takut untuk melapor,” cetusnya

Sementara itu, Humas PT AMI saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya membatah jika dirinya melakukan pungli terhadap rekrutmen karyawan dari korban Hartono.

“Hey pak saya tidak pernah melakukan pungli 5 juta berapa pun itu terhadap karyawan baru, siapakah namanya yang melapor itu, ada banyak juga dari Talaga mengatasnamakan saya kalau saya yang melakukan pungutan liar, seumur umur tidak pernah”, kata Irfan bernada tinggi sembari langsung mematikan sambungan teleponnya

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 370 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

BEM FH UHO Desak Polres Muna Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU PT Silfianda Energy

22 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Bawa Kabur Anak di Bawa Umur ke Morowali Utara, Pria di Kolut Ditangkap Polisi

21 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Trending di Hukrim