Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Mei 2026 10:12 WITA ·

DPMD Muna Bakal Panggil Oknum Anggota BPD Banggai yang Rumahnya Diduga Kerap Jadi Lokasi Judi


 Kadis PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Istimewa Perbesar

Kadis PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Istimewa

MUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna berencana memanggil oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banggai, Kecamatan Duruka, berinisial LH, menyusul keluhan warga terkait dugaan praktik perjudian di rumah pribadinya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, mengatakan pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi apabila terbukti terdapat aktivitas perjudian yang difasilitasi di rumah anggota BPD tersebut.

“Nanti kami panggil anggota BPD dimaksud. Kalau ada laporan kami akan tegur,” ujar Fajaruddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat, 29 Mei 2026.

Meski demikian, ia belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap LH karena aktivitas perkantoran masih libur.

“Masih libur. Masuk kantor baru kita panggil,” katanya.

Sebelumnya, rumah salah satu anggota BPD Desa Banggai berinisial LH diduga dijadikan lokasi praktik perjudian yang disebut berlangsung hampir setiap hari.

Aktivitas tersebut disebut melibatkan berbagai kalangan, mulai dari orang tua, anak muda, hingga ibu-ibu.

Seorang warga Desa Banggai yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan dugaan praktik perjudian yang dilakukan secara terbuka di halaman rumah oknum anggota BPD tersebut.

“Anggota BPD yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk masyarakat malah menjadi markas judi. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa merusak anak-anak di lingkungan sekitar. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.

Warga menilai dugaan praktik perjudian di rumah pejabat desa itu mencederai marwah BPD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyakit masyarakat.

“Hal itu juga sangat mencederai marwah anggota BPD yang seharusnya turut mencegah perbuatan yang menjadi penyakit masyarakat,” kata warga.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kolaka Ditangkap, Simpan 260 Gram Sabu dalam Tas Ransel

29 Mei 2026 - 17:22 WITA

Kuasa Hukum Nilai Ketua PN Unaaha Langgar UU MA karena Tunda Eksekusi Lahan PT OSS

29 Mei 2026 - 16:52 WITA

Rumah Oknum Anggota BPD Banggai Muna Diduga Kerap Jadi Tempat Aktivitas Perjudian

29 Mei 2026 - 15:22 WITA

Polresta Kendari Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di BTN Djavino 7, Dua Pria Diamankan

29 Mei 2026 - 07:09 WITA

Beraksi Tengah Malam, Pelaku Jambret HP Wanita di Kolaka Ditangkap

28 Mei 2026 - 15:56 WITA

Buron 22 Hari, Pelaku Penikaman di THM Exodus Kendari Akhirnya Ditangkap

28 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di Hukrim