KONAWE – Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di sebuah gerai ritel modern di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 Wita.
Pelaku diketahui berinisial RY (45), warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Saat kejadian, RY membawa senjata tajam jenis parang dan menyerang orang di lokasi.
Kapolsek Wawotobi, Iptu Suleman, mengatakan aksi pelaku mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
“Dua orang korban, satu mengalami luka parah pada bagian jari tangan, dan satu lainnya luka ringan di bagian lengan,” ujar Iptu Suleman saat dikonfirmasi, Senin sore.
Kedua korban masing-masing Haedir (30) yang mengalami luka pada jari tangan, serta I Kadek Padma Pasmikayasa (27) yang mengalami luka pada lengan.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga dilaporkan mengambil sejumlah uang tunai dari meja kasir gerai tersebut.
Korban Haedir langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku telah diamankan aparat kepolisian.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Wawotobi, namun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku telah lama mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan warga setempat.
“Saat ini Pemerintah Kelurahan Inalahi sedang membuatkan keterangan tidak mampu selanjutnya akan dibawa ke RS Jiwa Kendari,” pungkasnya. (lin)















