Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Apr 2026 16:54 WITA ·

Wanita Diduga ODGJ Mengamuk Bawa Parang di Konawe, Dua Orang Terluka


 Wanita ODGJ di Konawe mengamuk bawa parang dan serang dua orang warga hinga terluka. Foto: Istimewa Perbesar

Wanita ODGJ di Konawe mengamuk bawa parang dan serang dua orang warga hinga terluka. Foto: Istimewa

KONAWE – Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di sebuah gerai ritel modern di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 Wita.

Pelaku diketahui berinisial RY (45), warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Saat kejadian, RY membawa senjata tajam jenis parang dan menyerang orang di lokasi.

Kapolsek Wawotobi, Iptu Suleman, mengatakan aksi pelaku mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

“Dua orang korban, satu mengalami luka parah pada bagian jari tangan, dan satu lainnya luka ringan di bagian lengan,” ujar Iptu Suleman saat dikonfirmasi, Senin sore.

Kedua korban masing-masing Haedir (30) yang mengalami luka pada jari tangan, serta I Kadek Padma Pasmikayasa (27) yang mengalami luka pada lengan.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga dilaporkan mengambil sejumlah uang tunai dari meja kasir gerai tersebut.

Korban Haedir langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Wawotobi, namun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku telah lama mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan warga setempat.

“Saat ini Pemerintah Kelurahan Inalahi sedang membuatkan keterangan tidak mampu selanjutnya akan dibawa ke RS Jiwa Kendari,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim