Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jan 2025 09:41 WITA ·

Usai Digerebek, Kasus Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur Belum Ada Tersangka?


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengrebekan tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini diduga belum memiliki kepastian hukum.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejak pengrebekan oleh tim Reskrim Polres Bombana, hingga saat ini diduga belum ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

“Belum ada yang ditahan, masa sudah berapa Minggumi juga belum ada tersangkanya, kan aneh,” kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Diketahui sebelumnya tim Reskrim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur berhasil mengrebek aktivitas tambang mineral non logam di Desa Mambo, Poleng Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal tambang batu yang diduga milik warga bernama Asdar tersebut, diduga kuat tidak memiliki izin atau telah kadaluarsa. Namun tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan proyek yang ada di Kabupaten Bombana.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang dikonfirmasi tim media mengatakan bahwa saat ini masih pemeriksaan saksi.

“Nanti kalau sudah selesai baru berikan keterangan”, kata IPTU Yudha Febry Widanarko.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pria 22 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

19 Juli 2026 - 19:56 WITA

Terekam CCTV, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Ayam Warga di Kessilampe Kendari

18 Juli 2026 - 18:13 WITA

Trending di Hukrim