Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 8 Jan 2025 09:41 WITA ·

Usai Digerebek, Kasus Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur Belum Ada Tersangka?


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengrebekan tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini diduga belum memiliki kepastian hukum.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejak pengrebekan oleh tim Reskrim Polres Bombana, hingga saat ini diduga belum ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

“Belum ada yang ditahan, masa sudah berapa Minggumi juga belum ada tersangkanya, kan aneh,” kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Diketahui sebelumnya tim Reskrim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur berhasil mengrebek aktivitas tambang mineral non logam di Desa Mambo, Poleng Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal tambang batu yang diduga milik warga bernama Asdar tersebut, diduga kuat tidak memiliki izin atau telah kadaluarsa. Namun tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan proyek yang ada di Kabupaten Bombana.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang dikonfirmasi tim media mengatakan bahwa saat ini masih pemeriksaan saksi.

“Nanti kalau sudah selesai baru berikan keterangan”, kata IPTU Yudha Febry Widanarko.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

23 Januari 2025 - 11:56 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

19 Januari 2025 - 18:22 WITA

Diduga Cemari Laut di Kabaena, PT Timah Dilaporkan ke APH

18 Januari 2025 - 19:54 WITA

Kecelakaan Kerja, Operator Alat Berat PT Hillcon Jaya Sakti Meninggal Dunia

18 Januari 2025 - 18:04 WITA

Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Wumbubangka Kembali Terendus

18 Januari 2025 - 17:02 WITA

Trending di Hukrim