MUNA BARAT – Seorang pria berinisial LT tewas setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam dengan pria berinisial LN di Desa Lalemba, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Minggu, 12 Juli 2026.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, keduanya diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol tradisional jenis kameko di sebuah pondok kebun.
Kapolsek Lawa, Ipda Jaman, menjelaskan bahwa awalnya LN bersama dua rekannya, AL dan PR, sedang berada di pondok kebun sambil mengonsumsi kameko. Tak lama kemudian, LT yang masih memiliki hubungan keluarga dengan LN datang dan meminta bergabung.
“Selanjutnya mereka mengonsumsi minuman jenis kameko secara bersama sambil berbincang-bincang,” ujar Ipda Jaman, Senin, 13 Juli 2026.
Di tengah kebersamaan tersebut, PR berpamitan untuk beristirahat di atas pondok, sementara AL kembali ke kebunnya. LN dan LT kemudian melanjutkan minum berdua.
Menurut Ipda Jaman, LT diduga tiba-tiba mengayunkan parang ke arah LN hingga mengenai lengan kiri bagian luar.
“LT diduga langsung mengayunkan parang ke arah LN dan mengenai lengan kirinya,” jelasnya.
Merasa terancam, LN melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Namun, LT diduga terus mengejar LN.
Setelah mengambil parang, LN kembali menemui LT. Keduanya kemudian terlibat aksi saling bacok menggunakan senjata tajam.
Dalam perkelahian tersebut, LT sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh LN. Saat berlari, LT terjatuh. LN kemudian mengayunkan parang yang mengenai leher dan bagian belakang kepala LT.
Akibat luka yang dideritanya, LT meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, LN mengalami luka akibat sabetan parang dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Muna.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi saling bacok tersebut. (lin)
















