Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Jul 2026 17:56 WITA ·

Pria di Konawe Ditangkap, Polisi Sita 19 Sachet Sabu


 Pria inisial HAP alias P ditangkap Satuan Reserse Narkoba diduga simpan 19 saset sabu. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial HAP alias P ditangkap Satuan Reserse Narkoba diduga simpan 19 saset sabu. Foto: Istimewa

KONAWE – Seorang pria berinisial HAP alias P ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Jumat, 10 Juli 2026 malam.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 sachet bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 6,76 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, potongan pipet, dan bungkusan rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan penangkapan HAP berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” kata Iptu Rahman, Minggu, 12 Juli 2026.

Saat ini, HAP telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum menggelar perkara.

Iptu Rahman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Polres Konawe berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim