Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 30 Des 2024 23:11 WITA ·

Tindak Kejahatan di Kendari Dominasi Pengeroyokan dan Penganiayaan


 Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko memimpin press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko memimpin press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2024 kasus pengeroyokan dan penganiayaan mendominasi tindak pidana di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024.

Ia menyampaikan bahwa, selama tahun 2024, jumlah kasus penganiayaan di Kota Kendari sebanyak 323 kasus, naik 93 kasus dibanding tahun 2023. Sementara untuk kasus pengeroyokan di Kota Kendari sebanyak 124 kasus.

“Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2023 lalu. Di mana kasus pengeroyokan yang diterima saatitusebanyak 86 kasus, ” Bebernya.

Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan menjadubkasus yang paling banyak ditangani salah satu penyebabnya yaitu masyarakat yang masih suka mengonsumsi minuman keras.

Sehingga, kedepannya ia berharap hal tersebut kedepannya bisa menjadi perhatian bersama. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar meninjau izin peredaran miras di Kota Kendari.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, salah satunya bagaimana peredaran miras di Kota Kendari memicu terjadinya tindak pidana,” Pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Hentikan Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

26 Desember 2024 - 21:12 WITA

Kasus Pelajar Gantung Diri Mandek, Keluarga Korban: Polres Muna Banyak Alasan

25 Desember 2024 - 20:09 WITA

PT OSS dan VDNI Mangkir dari Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup

23 Desember 2024 - 21:10 WITA

AP2 Sultra Minta Kejaksaan Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari

23 Desember 2024 - 20:23 WITA

Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

23 Desember 2024 - 14:50 WITA

Diduga Jual BBM Subsidi Diluar Kentuan, Tiga Petugas SPBU Bonggoea yang Diamankan Polisi Berujung Dilepas?

22 Desember 2024 - 08:47 WITA

Trending di Hukrim