Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Des 2024 23:11 WITA ·

Tindak Kejahatan di Kendari Dominasi Pengeroyokan dan Penganiayaan


 Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko memimpin press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko memimpin press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2024 kasus pengeroyokan dan penganiayaan mendominasi tindak pidana di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin, 30 Desember 2024.

Ia menyampaikan bahwa, selama tahun 2024, jumlah kasus penganiayaan di Kota Kendari sebanyak 323 kasus, naik 93 kasus dibanding tahun 2023. Sementara untuk kasus pengeroyokan di Kota Kendari sebanyak 124 kasus.

“Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2023 lalu. Di mana kasus pengeroyokan yang diterima saatitusebanyak 86 kasus, ” Bebernya.

Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan menjadubkasus yang paling banyak ditangani salah satu penyebabnya yaitu masyarakat yang masih suka mengonsumsi minuman keras.

Sehingga, kedepannya ia berharap hal tersebut kedepannya bisa menjadi perhatian bersama. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar meninjau izin peredaran miras di Kota Kendari.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, salah satunya bagaimana peredaran miras di Kota Kendari memicu terjadinya tindak pidana,” Pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Buntut Kerusuhan di PT IPIP Kolaka, Empat TKA China Diamankan Polisi

29 Januari 2026 - 06:28 WITA

Rektor Unsultra: Rekening Yayasan Diblokir Oknum Tak Berwenang, Pakai Kop Pemprov

28 Januari 2026 - 22:01 WITA

Nekat Edarkan Sabu, Wanita di Kolaka Ditangkap Polisi

28 Januari 2026 - 15:59 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Pria 41 Tahun di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

28 Januari 2026 - 11:40 WITA

Dua Mahasiswa Geologi UHO Tersesat di Hutan Konawe, Tim SAR Lakukan Pencarian

28 Januari 2026 - 09:05 WITA

Diduga Cemburu, Pria di Konawe Utara Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

27 Januari 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim