Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mar 2026 15:41 WITA ·

Tabrakan Dua Motor di Konawe Utara, Satu Orang Meninggal Dunia


 Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Istimewa Perbesar

Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia (MD).

Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Fino warna merah kombinasi putih dengan nomor polisi DT 3511 DM yang dikendarai oleh Pebrianto Nur Mekuo (28), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, dan sepeda motor Honda CB150 warna merah kombinasi hitam dengan nomor polisi DT 4871 VH yang dikendarai oleh Perianto (23), seorang mahasiswa asal Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha Fino memutar kendaraan ke arah kanan untuk keluar dari badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda CB150 dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Honda CB150 tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Fino.

Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara Honda CB150 terpental hingga menabrak sisi deker di sebelah kanan jalan. Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda CB150, Perianto (23), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara Yamaha Fino, Pebrianto Nur Mekuo, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lengan.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas seretan kendaraan di jalan, pecahan bagian kendaraan, serta bercak darah di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pihak Satlantas Polres Konawe Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim