Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 25 Agu 2023 23:25 WITA ·

Tersangka AA Ternyata Tak Punya Saham di PT KKP, Istri ASR Pemilik Saham Mayoritas


 Ilustrasi saham. sumber: pasardana.id Perbesar

Ilustrasi saham. sumber: pasardana.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), termasuk para pemilik saham terhadap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sultra sudah menetapkan tersangka terhadap beberapa perusahaan tambang diantaranya PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).

Kejati menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT KKP Andi Andriansyah (AA) selaku pihak penyedia dokumen terbang (Dokter) dalam memuluskan tindak pidana atau aksi kejahatan pertambangan PT Lawu Agung Mining (Lawu) di WIUP PT Antam.

Dari penelusuran yang dilakukan, awak media ini menemukan komposisi direksi serta pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas ditubuh perusahaan tambang PT KKP yang didirikan pada tahun 2006 yang beralamatkan di kompleks BTN Graha Asri, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Dalam profil perusahaan tersebut, menunjukkan Arinta Anila Apsari istri dari Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) menduduki jabatan sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp250.000.000, sementara Abu Hasan selaku Komisaris Utama PT KKP memiliki saham mayoritas sebanyak Rp1.875.000.000, diikuti Dirut PT KKP Dwi Budi Wiyono Rp250.000.000 saham serta Direktur PT KKP Andi Sutriyani Rp125.000.000 saham.

Di tahun yang sama 2006, PT KKP mengubah struktur organisasi perusahaan dan pemegang saham. Arinta Anila Apsari, terlihat masih menduduki posisi Komisaris PT KKP, namun nilainya sahamnya beda dari sebelumnya, yakni Rp125.000.000.

Kemudian, perubahan struktur kembali dilakukan PT KKP pada tahun 2011, dengan tetap menempatkan Arinta Anila Apsari sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp125.000.000.

Dua tahun berikutnya, tepatnya tahun 2013 PT KKP lagi melakukan perubahan struktur dan pemegang saham, tapi posisi Arinta Anila Apsari masih sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang sama.

Pada 2018, PT KKP merombak secara besar-besaran struktur dan pemegang saham yang tinggal menyisakan nama Arinta Anila Apsari, sisahnya nama-nama baru dalam pengurus direksi maupun pemegang saham. Kali ini, nilai saham Arinta Anila Apsari yang masih menduduki posisi Komisaris naik drastis dari nilai saham Rp125.000.000 menjadi Rp1.000.000.000.

Menyusul, Andy Ady Aksar yang didapuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT KKP dengan nilai saham Rp750.000.000, PT Harco Mineral Resources Rp750.000.000 saham, dan Andi Adriansyah tersangka kasus korupsi tambang yang ditunjuk sebagai Direktur PT KKP tidak memiliki saham.

Di tahun berikutnya, perombakan kembali dilakukan, menyisahkan Direktur PT KKP Andi Andriansyah, Dirut PT KKP, Andi Ady Aksar dan Komisaris PT KKP, Arinta Anila Apsari. Disini, komposisi pemegang saham hanya dipegang oleh Arinta Anila Apsari dengan nilai saham Rp1.750.000.000 dan Andi Ady Aksar sebesar Rp750.000.000.

Dua tahun berikutnya, PT KKP merombak pengurus maupun pemegang saham, yang mana nama Ady Ady Aksar dan Arinta Anila Apsari tidak ada dalam komposisi pengurus dan pemegang saham. Krisna Pujabaskara bertindak sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang dimiliki Rp1.750.000.000, disusul Desti Nudriawati Rachmat dengan saham Rp750.000.000. Sementara Dirut PT KKP, Andi Andriansyah tidak memiliki saham.

Terakhir, pada tahun 2023, komposisi pengurus dan pemegang saham sama dari tahun sebelumnya. Bedanya, Arinta Anila Apsari kembali masuk dalam jajaran pemegang saham mayoritas PT KKP sebesar Rp1.750.000.000.**

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi