Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 22 Okt 2024 16:10 WITA ·

Terdakwa Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya


 Terdakwa Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Merespon pemberitaan media massa terkait penanganan perkara guru honorer terdakwa Supriyani, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo untuk menangguhkan penahanan Supriyani yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, mengatakan bahwa pelaksanaan penetapan Hakim Pengadilan Negeri Andoolo terkait penetapan penangguhan penahanan terdakwa tersebut telah dilaksanakan pada hari ini Selasa 22 oktober 2024 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

“Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo maka persidangan akan dilanjutkan untuk menemukan kebenaran materil dan Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan segala aspek dalam penuntutan kedepannya”, kata Teguh Oki Tribowo.

Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kendari atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya kelas 1 di SDN 04 Baito.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 24 April 2024 di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 589 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Narkoba: 3 Wanita di Bombana Ditangkap, Sabu 32,86 Gram Disita

29 April 2025 - 19:19 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim