Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Okt 2024 16:10 WITA ·

Terdakwa Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya


 Terdakwa Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Merespon pemberitaan media massa terkait penanganan perkara guru honorer terdakwa Supriyani, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo untuk menangguhkan penahanan Supriyani yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, mengatakan bahwa pelaksanaan penetapan Hakim Pengadilan Negeri Andoolo terkait penetapan penangguhan penahanan terdakwa tersebut telah dilaksanakan pada hari ini Selasa 22 oktober 2024 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

“Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo maka persidangan akan dilanjutkan untuk menemukan kebenaran materil dan Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan segala aspek dalam penuntutan kedepannya”, kata Teguh Oki Tribowo.

Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kendari atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya kelas 1 di SDN 04 Baito.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 24 April 2024 di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 663 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam OTK, Sempat Melompat ke Selokan Usai Alami Luka di Dada

27 Juli 2026 - 19:43 WITA

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Trending di Hukrim