Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 24 Sep 2024 12:08 WITA ·

Soal Kecelakaan di Konsel yang Tewaskan Dua Warga Muna, Perusahaan Belum Bertanggung Jawab


 Peristiwa kecelakaan maut di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Aduna  Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa Perbesar

Peristiwa kecelakaan maut di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Aduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tingkat kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Sulawesi Tenggara sudah sangat mengkhawatirkan. Demikian juga korban meninggal karena lakalantas. Seperti yang terjadi baru-baru ini pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dimana kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan mobil truck fuso warna putih dengan nomor polisi L 8262 UX yang memuat box Kontainer milik PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) yang di kemudikan oleh MY (43) menabrak sepeda motor honda beat Street warna hitam non TNKB yang dikendarai warga Kabupaten Muna.

Melalui informasi keluarga korban di Kabupaten Muna kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA), bahwa Lakalantas tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni RR (37) meninggal dunia di TKP dan RPT (4) meninggal di RSUD Bahteramas Kendari. Sementara korban lainnya DA (18) saat ini masih dalam penanganan Insentif RSUD Bahteramas di karenakan luka berat.

Koordinator Investigasi LSM Gerak Sultra, La Ode Supriadin menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, pihak perusahaan baik dari perusahaan kontainer yakni PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) maupun perusahaan angkutan belum menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan hilangnya 2 nyawa warga Kabupaten Muna.

“Sampai saat ini tak ada upaya untuk melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban secara langsung ataupun memberikan perhatian secara khusus terhadap 1 korban yang sangat menderita kesakitan, bukan cuma kesakitan secara fisik tetapi secara mental pula”, kata La Ode Supriadin

Menurut La Ode Supriadin, seharusnya PT SPIL dan perusahaan angkutan pemilik kendaraan mendapatkan informasi mengenai 1 korban selamat yang berada di RSUD Bahteramas, namun malah menutup mata dan seolah membisu.

”Ini kan sangat tidak manusiawi, apalagi suda sudah menghilangkan dua nyawa manusia,” kata Adhink Laiworu sapaan akrabnya.

Ia pun menegaskan, jangan sekali-sekali pihak kepolisian Polres konsel atau kelompok manapun yang moncoba bermain-main dan memanfaatkan momen dari persoalan ini, ini menyangkut nyawa, tetap lakukan proses hukum sesuai dengan SOP.

Adhink bilang, barang bukti juga wajib diamankan, jangan ada alasan bagi Polres Konsel untuk memberikan izin pinjam pakai kendaraan kepada pihak Perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan dan kontainer tersebut.

“LSM Gerak Sultra akan terus kawal sampai pihak perusahaan bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi hukum dari peristiwa ini”, tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL), Usman, menyatakan bahwa pihaknya merupakan perusahaan penyedia jasa Kontainer dan Pelayaran bukan jasa angkutan sehingga ia mengaku tidak ada kaitannya dengan terjadinya kecelakaan tersebut.

Untuk itu, Usman mengatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia. Sebab, perusahaannya hanya menyewakan Kontainer bukan pemilik kendaraan.

“Itu bukan kami, kami hanya penyedia jasa kontainer dan pelayaran bukan jasa angkutan”, kata Usman saat ditemui di kantornya di Kompleks Perumahan Citra Land Kendari, Senin, 23 September 2024.

Usman menyebut, bahwa perusahaan yang mesti bertanggung jawab atas kecelakaan di Jalan Poros Kendari-Andoolo tepatnya di Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel itu adalah PT Sarana Bakti Timur selaku perusahaan penyedia jasa angkutan.

“Itu PT Sarana Bakti Timur. Tapi untuk lebih jelasnya, nanti konfirmasi ke KSOP Kendari. Di sana pasti lengkap data-datanya, nama perusahaannya, dimana alamatnya”, katanya.

Namun, pernyataan Kepala Cabang PT SPIL yang menyebut bahwa pemilik Truck Fuso yang kecelakaan tersebut adalah PT Sarana Bakti Timur berbeda dengan pernyataan Kasat Lantas Polres Konsel Iptu Usman. Iptu Usman menyebut, pemilik Truck Fuso bukan PT Sarana Bakti Timur melainkan PT Niaga Logistik.

“Iya PT Niaga Logistik. Sekarang sudah ditangani Sat Lantas”, kata Iptu Usman saat dikonfirmasi via Whatsapp.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 365 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim