Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Apr 2026 13:36 WITA ·

Curi Motor di Kantor Dishub Muna, Warga Wamponiki Diamankan Polisi


 Pria asal Wamponiki Muna inisial IF (ketiga dari kiri) ditangkap polisi kasus curanmor. Foto: Istimewa Perbesar

Pria asal Wamponiki Muna inisial IF (ketiga dari kiri) ditangkap polisi kasus curanmor. Foto: Istimewa

 

MUNA – Aparat Kepolisian Resor Muna menangkap seorang pria berinisial IF (28), warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan dilakukan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan oleh tim Unit Lidik Sat Reskrim Polres Muna setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Kanit Lidik Sat Reskrim Polres Muna bersama personel Unit Lidik berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IF (28),” ujar Iptu Jufri dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muna yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muna untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Driver Ojol di Kendari Diancam Pakai Pisau Dapur Saat Jemput Orderan, Pelaku Diamankan Polisi

18 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Perkara Ijazah Palsu, La Ami Anggota DPRD Kendari Resmi Dipidana

17 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon

17 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Diduga Kuasai Lahan Warga untuk Jetty, PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat

17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

IMALAK Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar

17 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Trending di Hukrim