Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Sep 2023 18:09 WITA ·

Soal Ilegal Mining di Morombo, Polda Sultra Akan Segera Tetapkan Tersangka


 Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa Perbesar

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka terkait dengan kasus dugaan ilegal mining di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan tersangka itu diperkirakan Senin, 18 September 2023.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko usai Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit buldoser pada Jumat, 15 September 2023 kemarin.

“Karena kegiatannya baru kemarin, hari ini sabtu kami maraton melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat, mungkin senin sudah ada penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Bambang.

Ke enam alat berat itu diduga milik PT Bumi Nickle Pratama (PT BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (PT BTM).

Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, penangkapan 6 unit alat berat tersebut dilakukan atas laporan masyrakat yang menyoal adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Blok Marombo.

Ke enam alat berat sebagai barang bukti dan beberapa orang pekerja diamankan di Polres Konawe Utara. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk penetapan tersangka.(**)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Trending di Hukrim