Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Mei 2025 19:42 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra


 Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta yang kini memasuki tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Sekda bukan satu-satunya. Kejati Sultra juga akan memanggil sejumlah pihak dari lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dalam upaya memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, saat ditemui Jumat, 9 Mei 2025 di kantor Kejati Sultra.

Iwan menegaskan bahwa kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan, yang berarti telah ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media, kami pasti akan beritahukan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra ini mulai bergulir sejak tahun 2023. Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejati Sultra juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta untuk mengamankan berbagai dokumen penting sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap Sekda Asrun Lio dinilai menjadi kunci penting dalam membuka peran aktor-aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran yang ditengarai merugikan keuangan daerah.red)

Artikel ini telah dibaca 479 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Viral! Sekelompok Pria Bawa Parang Ngamuk dan Rusak Kios di Kendari, Aksinya Terekam CCTV

22 Juli 2026 - 14:42 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Rampas HP Wanita di Taman Meohai, Korban Alami Patah Kaki

22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending di Hukrim