Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Mei 2025 19:42 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra


 Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta yang kini memasuki tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Sekda bukan satu-satunya. Kejati Sultra juga akan memanggil sejumlah pihak dari lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dalam upaya memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, saat ditemui Jumat, 9 Mei 2025 di kantor Kejati Sultra.

Iwan menegaskan bahwa kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan, yang berarti telah ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media, kami pasti akan beritahukan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra ini mulai bergulir sejak tahun 2023. Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejati Sultra juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta untuk mengamankan berbagai dokumen penting sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap Sekda Asrun Lio dinilai menjadi kunci penting dalam membuka peran aktor-aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran yang ditengarai merugikan keuangan daerah.red)

Artikel ini telah dibaca 471 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim