Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 9 Mei 2025 19:42 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra


 Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta yang kini memasuki tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Sekda bukan satu-satunya. Kejati Sultra juga akan memanggil sejumlah pihak dari lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dalam upaya memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, saat ditemui Jumat, 9 Mei 2025 di kantor Kejati Sultra.

Iwan menegaskan bahwa kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan, yang berarti telah ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media, kami pasti akan beritahukan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra ini mulai bergulir sejak tahun 2023. Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejati Sultra juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta untuk mengamankan berbagai dokumen penting sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap Sekda Asrun Lio dinilai menjadi kunci penting dalam membuka peran aktor-aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran yang ditengarai merugikan keuangan daerah.red)

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim