KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana menyusul dugaan tindakan represif saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Bombana.
Desakan itu muncul setelah beredarnya video dan dokumentasi yang memperlihatkan situasi tegang saat aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPMO) pada 2 Juni 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Dalam video yang beredar, Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo terlihat berada di lokasi demonstrasi dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.
Massa aksi menuding terjadi tindakan fisik terhadap salah seorang mahasiswa, Muhammad Ikbal. Dalam rekaman tersebut, Kapolres tampak menarik kerah baju hingga mencekik leher mahasiswa yang berada di atas kendaraan sebelum turun.
Terdengar pula suara yang disebut berasal dari Kapolres dengan teriakan “Angkut, angkut” sambil menunjuk ke arah peserta aksi.
JANGKAR Sultra menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius, termasuk melalui pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra guna memastikan tindakan aparat tetap sesuai prosedur dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, menyatakan peristiwa tersebut berkaitan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak sipil warga negara.
“Tindakan Kapolres bertentangan dengan semangat demokrasi serta tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Malik, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut dia, mahasiswa yang melakukan aksi membawa aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Bombana sehingga substansi tuntutan seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.
Malik meminta Kapolda Sultra melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak profesional, evaluasi hingga pencopotan jabatan dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
JANGKAR Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong langkah konkret dari Polda Sultra.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bombana Iptu Abdul Hakim belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait peristiwa tersebut. (lin)

















