Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 4 Jun 2026 16:28 WITA ·

Diduga Lakukan Tindakan Represif saat Demo Mahasiswa, JANGKAR Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Bombana


 Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom (kiri) meminta agar Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo dievaluasi setelah diduga represif terhadap mahasiswa saat demo. Foto: Istimewa. Perbesar

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom (kiri) meminta agar Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo dievaluasi setelah diduga represif terhadap mahasiswa saat demo. Foto: Istimewa.

KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana menyusul dugaan tindakan represif saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Bombana.

Desakan itu muncul setelah beredarnya video dan dokumentasi yang memperlihatkan situasi tegang saat aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPMO) pada 2 Juni 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.

Dalam video yang beredar, Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo terlihat berada di lokasi demonstrasi dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.

Massa aksi menuding terjadi tindakan fisik terhadap salah seorang mahasiswa, Muhammad Ikbal. Dalam rekaman tersebut, Kapolres tampak menarik kerah baju hingga mencekik leher mahasiswa yang berada di atas kendaraan sebelum turun.

Terdengar pula suara yang disebut berasal dari Kapolres dengan teriakan “Angkut, angkut” sambil menunjuk ke arah peserta aksi.

JANGKAR Sultra menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius, termasuk melalui pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra guna memastikan tindakan aparat tetap sesuai prosedur dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, menyatakan peristiwa tersebut berkaitan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak sipil warga negara.

“Tindakan Kapolres bertentangan dengan semangat demokrasi serta tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Malik, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut dia, mahasiswa yang melakukan aksi membawa aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Bombana sehingga substansi tuntutan seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.

Malik meminta Kapolda Sultra melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak profesional, evaluasi hingga pencopotan jabatan dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

JANGKAR Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong langkah konkret dari Polda Sultra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bombana Iptu Abdul Hakim belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait peristiwa tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim