Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 6 Mar 2025 08:49 WITA ·

Soal Dugaan BBM Oplosan, Polresta Kendari Sudah Terima 8 Aduan


 Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polresta Kendari telah menerima 8 aduan soal dugaan BBM subsidi oplosan jenis pertalite. Aduan tersebut diterima dari ojek online (ojol) yang mengalami kerusakan motor setelah mengisi BBM di SPBU.

Menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, pihaknya telah menerima 8 aduan dari ojol dan telah memprosesnya.

“Barang bukti sudah kita amankan, sampelnya yang dari motornya, dan pengaduannya kita sudah terima,” kata Ipda Ariel.

Pihaknya juga telah memanggil pihak pengawas SPBU Rabam untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

“Pengawas SPBU Rabam mengatakan bahwa mereka sudah menerima BBM dari depot Pertamina dan tidak ada aktivitas lain,” tambah Ipda Ariel.

Polresta Kendari selalu terbuka menerima aduan masyarakat tanpa terkecuali.

“Berapapun yang melapor, kita siap terima aduan,” kata Ipda Ariel.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra

9 Mei 2025 - 19:42 WITA

Kasus Korupsi Tambang Nikel Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

9 Mei 2025 - 13:51 WITA

Kecelakaan Kerja di PT OSS, Karyawan Alami Cedera Berat

9 Mei 2025 - 07:37 WITA

Eks Pegawai Mandiri Taspen Baubau Diduga Gelapkan Uang Rp360 Juta

8 Mei 2025 - 22:26 WITA

HmI Konsel Soroti Kerusakan Jalan Ululakara-Palangga yang Baru Dikerjakan

8 Mei 2025 - 14:52 WITA

Lakalantas di Kendari, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di TKP

8 Mei 2025 - 14:22 WITA

Trending di Hukrim