Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Feb 2026 10:52 WITA ·

Lahan Warga Dikuasai Perusahaan, PT Riota Jaya Lestari Didesak Bayar Ganti Untung


 Nampak seorang Ibu keluarga pemilik lahan menahan mobil yang melintas. Foto: Istimewa Perbesar

Nampak seorang Ibu keluarga pemilik lahan menahan mobil yang melintas. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Aksi pemalangan lahan yang digarap PT Riota Jaya Lestari (RJL) kembali terjadi pada Jumat siang, 27 Februari 2026. Pemilik lahan, Rasbi, melakukan pemalangan karena janji ganti untung yang belum juga ditunaikan oleh perusahaan.

Lahan yang digarap oleh PT Riota Jaya Lestari milik Rasbi seluas 7,5 Ha, dari total keseluruhan lahan miliknya yang mencapai 20 Ha.

Anak pemilik lahan, Saudi Rasbi, mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan harga, namun belum ada titik terang dari ganti untung tersebut.

“Sudah ada pertemuan, di mediasi Polres Kolaka Utara, tapi harga yang ditawarkan oleh PT Riota Jaya Lestari sebesar 160 juta untuk luas lahan 7,5 Ha. Kemudian, ada lagi pengajuan harga hingga 200 juta, tapi kami tidak sepakat dengan harga itu,” ungkapnya.

Tanah milik Rasbi telah dikuasai oleh perusahaan sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada kompensasi ganti untung lahan yang diberikan.

“Pemalangan ini akan terus dilakukan hingga ada kepastian tentang ganti untung tanah milik orang tua kami,” tegas Saudi Rasbi.

Warga sekitar berharap agar PT Riota Jaya Lestari dapat segera menunaikan janjinya dan memberikan ganti untung yang layak kepada pemilik lahan.(red)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

Trending di Hukrim