Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jan 2025 11:56 WITA ·

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon


 Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kemenaker menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kemenaker menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu 22 Januari 2025.

Aksi tersebut menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika (IBM) pada 24 Desember 2024 lalu di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim mengungkapkan bahwa PT Hillcon diduga tak menerapkan K3 hingga terjadi peristiwa kecelakaan kerja.

“Dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja seharusnya ini menjadi landasan PT Hillcon untuk menerapkan K3 saat beraktivitas agar hal-hal yang kita tidak inginkan, tidak terjadi,” katanya.

Sehingga Kemenaker harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap PT HJS atas dugaan kecelakaan kerja saat beraktivitas di wilayah IUP PT IBM.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenaker harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak di IUP PT IBM atas kecelakaan kerja yang terjadi,” ungkapnya.

Mereka meminta Kemenaker untuk memberi sanksi tegas terhadap PT Hillcon, sebab bukan kali ini saja terjadi peristiwa kecelakaan kerja.

“APH dan pemerintah harus bekerja sama dalam permasalahan yang terjadi di IUP PT IBM dengan menghentikan segala bentuk aktivitas di wilayah tersebut, sampai permasalahan dari PT Hillcon ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja.

“Iya, aduan kecelakaan kerjanya sudah masuk,” katanya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 278 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim