Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jan 2025 11:56 WITA ·

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon


 Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kemenaker menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kemenaker menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi demontrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu 22 Januari 2025.

Aksi tersebut menyoroti kecelakaan kerja di PT Hillcon site IUP PT Indra Bhakti Mustika (IBM) pada 24 Desember 2024 lalu di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim mengungkapkan bahwa PT Hillcon diduga tak menerapkan K3 hingga terjadi peristiwa kecelakaan kerja.

“Dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja seharusnya ini menjadi landasan PT Hillcon untuk menerapkan K3 saat beraktivitas agar hal-hal yang kita tidak inginkan, tidak terjadi,” katanya.

Sehingga Kemenaker harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap PT HJS atas dugaan kecelakaan kerja saat beraktivitas di wilayah IUP PT IBM.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenaker harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak di IUP PT IBM atas kecelakaan kerja yang terjadi,” ungkapnya.

Mereka meminta Kemenaker untuk memberi sanksi tegas terhadap PT Hillcon, sebab bukan kali ini saja terjadi peristiwa kecelakaan kerja.

“APH dan pemerintah harus bekerja sama dalam permasalahan yang terjadi di IUP PT IBM dengan menghentikan segala bentuk aktivitas di wilayah tersebut, sampai permasalahan dari PT Hillcon ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja.

“Iya, aduan kecelakaan kerjanya sudah masuk,” katanya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahasiswa Asal Kolaka Ditangkap di Hotel Kendari, Polisi Sita 1 Kilogram Sabu

29 April 2026 - 13:10 WITA

Kenalan Lewat Medsos Lalu Ajak Bertemu, Pemuda di Butur Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

28 April 2026 - 14:25 WITA

Owner Travel TRG Masih Bebas ke Salon, Kuasa Hukum Korban Penipuan Kecam Polisi

28 April 2026 - 13:23 WITA

Perkara Korupsi Jembatan Cirauci II, MBG Laporkan 6 Jaksa ke Komisi Kejaksaan

27 April 2026 - 15:28 WITA

Pria di Katobu Muna Ditangkap Kasus Narkoba, Sabu Diduga Berasal dari Tahanan Rutan Raha

27 April 2026 - 14:51 WITA

Ancam Sumber Air Warga, KNPI Minta IUP Tambang Nikel di Ibu Kota Konut Dicabut!

26 April 2026 - 17:24 WITA

Trending di Hukrim