Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 28 Apr 2026 13:23 WITA ·

Owner Travel TRG Masih Bebas ke Salon, Kuasa Hukum Korban Penipuan Kecam Polisi


 Tangkapan layar video yang diterima kuasa hukum korban memperlihatkan Hj. Amra Nur, owner Travel TRG Kendari, tengah berada di salah satu salon kecantikan di Mal Panakukang, Makassar. Foto: Istimewa Perbesar

Tangkapan layar video yang diterima kuasa hukum korban memperlihatkan Hj. Amra Nur, owner Travel TRG Kendari, tengah berada di salah satu salon kecantikan di Mal Panakukang, Makassar. Foto: Istimewa

KENDARI – Kuasa hukum korban, Sumardin Pere, mempertanyakan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana calon jemaah umrah dan haji oleh biro perjalanan Travel Tajak Ramadan Group (TRG) Kendari. Hingga kini, owner TRG Kendari, Hj. Amra Nur, masih bebas berkeliaran meski kasusnya telah masuk tahap penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi dan video yang diterima kuasa hukum korban, Hj. Amra Nur terlihat berada di salah satu salon kecantikan di Mal Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami baru mendapat video berdurasi pendek yang dikirim salah satu warganet. Di video itu jelas wajah Hj. Amra Nur sedang duduk di kursi, sambil ditangani pegawai salon,” kata Sumardin kepada media, Selasa, 28 April 2026.

Dinilai Cederai Rasa Keadilan

Sumardin mengecam lambatnya tindakan kepolisian. Menurut dia, keberadaan owner TRG yang masih bebas mencederai rasa keadilan puluhan jemaah yang merugi hingga miliaran rupiah.

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini terlapor belum juga ditetapkan tersangka. Padahal unsur pidananya sudah terang dan korbannya banyak,” sesalnya.

Ia menyebut kasus ini telah menjadi perhatian publik, bahkan Komisi III DPR RI telah meminta agar kasus yang merugikan jemaah ini segera mendapat kepastian hukum.

Khawatir Terlapor Kabur ke Luar Negeri

Sumardin menilai, belum ditetapkannya tersangka menimbulkan kekhawatiran adanya upaya penghilangan barang bukti atau potensi terlapor melarikan diri ke luar negeri.

“Para jemaah yang mayoritas lanjut usia terus mendesak kepastian hukum atas uang mereka yang raib. Saya pertanyakan kinerja Polda Sultra terkait kasus ini, padahal sudah menjadi atensi Komisi III DPR RI. Takutnya terlapor melarikan diri dengan uang banyak,” ujarnya.

Ia meminta Kapolda Sultra memberi atensi khusus agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi korban.

Desak Penetapan Tersangka dan Blokir Rekening

Sumardin meminta penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra segera menetapkan owner TRG Kendari sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana calon jemaah haji dan umrah.

“Kami minta Polda Sultra segera menetapkan tersangka. Terkait pemblokiran rekening owner TRG juga kami minta kejelasan progresnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut ke Polda Sultra.(red)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Pilu! Cekcok Karena HP Berujung Maut, Ibu Muda di Konsel Tewas Ditusuk Suami 9 Kali

6 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Curi Motor dan Kabur ke Kendari, Pria di Koltim Diciduk di Penginapan Rahandouna

6 Oktober 2026 - 10:48 WITA

BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang

6 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Trending di Hukrim