Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 18 Sep 2024 23:37 WITA ·

Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan


 Ilustrasi. sumber: timesofindia.indiatimes.com Perbesar

Ilustrasi. sumber: timesofindia.indiatimes.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang alumni di sekolah Kingdom Academy Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga kerap mendapakan kekerasan seksual oleh ketua yayasan sekolah tersebut.

Alumni Kingdom Academy berinisial WD (19), yang diduga jadi korban prilaku menyimpang Ketua yayasan Kingdom Academy Kendari berinisial TN (perempuan) membeberkan hal tersebut.

WD menceritakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut bermula saat WD bersama kedua orang tuanya dari Jakarta pidah ke Kota Kendari pada Tahun 2018.

Saat itu dirinya masih berusia 12 tahun. Lalu kedua orang tuanya memasukannya ke sekolah swasta Kingdom Academy Kendari.

“Kami pertama kali ke Kendari itu tahun 2018 pada saat saya masih kelas 6 SD. Pada saat itu orang tua saya pindah kerja disini dari Jakarta. Saya bersekolah di sekolah swasta di Wua-wua (Kingdom Academy Kendari). Tiga bulan berjalan, ayah saya tidak cocok dengan bosnya di sini sampai harus kembali ke Jakarta dan pada saat itu saya mengikut,” ujar korban saat di wawancarai di Kendari pada Selasa, 17 Septemmber 2024.

Berjalan dua bulan mendekati ujian, kata WD, kepala sekolah Kingdom Academy Kendari berinisial SM (laki-laki) lalu menawarkan untuk kembali melanjutkan pendidikannya dan tinggal bersama.

“Jadi kepala sekolah dan ketua yayasan itu mereka suami sitri. Jadi mereka menawarkan saya untuk tinggal bersama. Lalu orang tua menyetujuinya untuk saya kembali,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, Kepala Sekolah Kingdom Academy Kendari mempuanyai empat orang anak dua laki-laki dan dua perempuan. Korban dan keluarga Kepala sekolah Kingdom Academy Kendari tinggal bersama-sama.

Singkat cerita, beberapa tahun berlalu tepatnya pada tahun 2021, saat korban duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai mendapatkan kekerasan seksual oleh ketua yayasa berinisial TN yang juga merupakan istri kepala sekolah.

Dimana awalnya, TN minta tolong ke korban untuk dipijat. Saat itu TN juga menyuruh anak-anaknya untuk keluar dari kamar.

“Saya disuruh sama ibu (TN) masuk ke kamarnya minta tolong untuk dipijat dan sambil ngobrol-ngobrol. Setelah itu dia sempat bertanya ke saya, apakah saya sempat dapat sentuhan fisik dari orang tua saya. Saya menjawab tidak pernah mendapatkan sentuhan fisik mau itu pelukan ataupun lainya, yang sangat berbeda perlakuan ibu (TN) ke anak-anaknya,” ungkapnya.

TN kemudian menawarkan korban untuk tidur bersamanya sambil dipeluk seperti apa yang dilakukan TN kepada anak-anaknya. Saat itu korban menyetujuinya karena menganggap TN bagian dari orang tuanya.

“Waktu itu saya iyakan. Berjalan dua hari saya minta selesai waktu itu, saya gak enak ketika anak-anak TN melihatnya setiap pagi keluar dari kamar TN. Nanti ada omongan yang tidak mengenakan. Tetapi lagi-lagi TN tidak setuju dan tetap melakukan hal seperti itu,” tutur dia lagi.

Saat ditanya mengenai suami terduga pelaku, dia mengatakan, bahwa TN dan suaminya SM (kepala sekolah) saat itu telah pisah ranjang. Sehingga suami TN tidak mengetahui jika korban sering tidur bersama terduga pelaku.

“Setelah 12 hari saya waktu itu bersikeras untuk tidak mau lagi, alasan saya takut kedengaran sama bapak (SM). Dan waktu itu posisinya saya masih berusia 15 tahun kelas 3 SMP dan saat itu mendekati mau wisuda. Lalu ibu minta kita ke hotel saja dengan alasan selama ini kita hanya tidur peluk malam sampai pagi. Dan dia mau ngasih saya supaya puas tapi saya tidak mengiaykan karena takut,” kata dia lagi.

Tetapi dengan adanya penolakan itu, dirinya justru mendapatkan perlakukan secara fisik ataupun verbal. Bahwa dia adalah murid yang tidak taat dan suka berhianat karena tidak mendegar kata gurunya.

Karena tak tahan, korban kembali menuruti perlakuan TN. Bahkan jika tidak menuruti nafsunya, korban kerap dianiaya oleh terduga pelaku.

“Karena tak tahan diperlakukan seperti itu saya kembali menuruti ibu (TN). Kami sering berhubungan badan layaknya orang dewasa. Saya bahkan sempat menolak. Tapi kerap mendapakan perlakuan kekerasaan. Pernah dilemparkan gelas hingga kepala saya bocor dan di jahit,” tuturnya.

“Kami juga berhubungan badan dalam seminggu sekitar tiga kali,” tambahnya.

Dia menambahkan, peristiwa itu terjadi sampai dirinya lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Setelah lulus dirinya pun menceritakan kejadian itu ke orang tuanya hingga melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

“Saya juga sudah laporkan ke Polda Sultra, karena sudah tak tahan lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Kingdom Academy Kendari SM saat ditemui di ruangannya enggan berkomentar banyak.

“Iya anak itu pernah sekolah di sini 3 tahun lalu. Soal kekerasan seksual saya tidak ketahui,” singkatnya.

Sampai berita ini terbit, awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak Ditreskrimum Polda Sultra perihal laporan yang dilayangkan WD.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

9 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Trending di Hukrim