Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Jan 2025 22:37 WITA ·

Selama Tahun 2024, PNBP di KUPP Lapuko Capai Rp5 miliar


 Nurbaya, Kepala KUPP Kelas III Lapuko. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Nurbaya, Kepala KUPP Kelas III Lapuko. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kanto Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang tahun 2024 lalu berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar.

Kepala UPP Kelas III Lapuko Nurbaya saat ditemui di Kendari, Jumat sore, mengatakan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP di UPP Lapuko tersebut melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni sebesar Rp4,5 miliar.

“Untuk tahun 2024 lalu, kami dari UPP Kelas III Lapuko diberikan target dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar, dan sedangkan untuk realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar,” kata Nurbaya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP tersebut mengalami peningkatan dari jumlah target yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan sekitar 112 persen.

“Kenaikan realisasi 12 persen dari target,” ujarnya.

Nurbaya mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan PNBP yang berhasil dikumpulkan UPP Lapuko itu didukung oleh beberapa sektor, mulai dari pertambangan, hingga sektor sertifikasi kapal.

Ia menyampaikan bahwa dalam penerimaan PNBP tersebut, jumlah penunjang terbesar diperoleh dari sektor pertambangan yang mana di wilayah kerja UPP Lapuko terdapat sebanyak 14 terminal khusus, dan yang aktif melakukan aktivitas perkapalan sebanyak delapan terminal.

“Tujuh tersus (terminal khusus) di sektor pertambangan nikel, satu tersus tambang batuan. Ada juag penunjang pendapatan PNBP dari sertifikasi kapal,” ungkap Nurbaya.

Nurbaya menjelaskan bahwa untuk target pada tahun 2025 ini, pihaknya kembali diberikan target oleh pemerintah pusat untuk mengumpulkan PNBP sebesar Rp5,06 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sangat optimis untuk bisa mencapai target yang diberikan itu dengan menelusuri kembali pos-pos yang belum tertagih terkait dengan PBNP untuk ditagih kembali agar bisa menunjang pendapatan di UPP  Lapuko.

“Jadi, kami harus menyisir itu sesuai dengan regulasi yang ada, pos-pos yang boleh kami kenakan PNBP-nya. Kalau yang lain-lain seperti tersus, galangan kapal pertambangan itu sudah pasti, sudah rutin. Otomatis yang tidak ada di tahun-tahun sebelumnya itu lah yang akan kita coba sisir, apakah masih- ada yang terlupa,” tambah Nurbaya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mobil Hangus Terbakar di Wakorumba Utara Butur, Kerugian Capai Rp100 Juta

25 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang

24 Juli 2026 - 15:01 WITA

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Trending di Daerah