Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 17 Jan 2025 22:37 WITA ·

Selama Tahun 2024, PNBP di KUPP Lapuko Capai Rp5 miliar


 Nurbaya, Kepala KUPP Kelas III Lapuko. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Nurbaya, Kepala KUPP Kelas III Lapuko. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kanto Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang tahun 2024 lalu berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar.

Kepala UPP Kelas III Lapuko Nurbaya saat ditemui di Kendari, Jumat sore, mengatakan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP di UPP Lapuko tersebut melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni sebesar Rp4,5 miliar.

“Untuk tahun 2024 lalu, kami dari UPP Kelas III Lapuko diberikan target dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar, dan sedangkan untuk realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,05 miliar,” kata Nurbaya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP tersebut mengalami peningkatan dari jumlah target yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan sekitar 112 persen.

“Kenaikan realisasi 12 persen dari target,” ujarnya.

Nurbaya mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan PNBP yang berhasil dikumpulkan UPP Lapuko itu didukung oleh beberapa sektor, mulai dari pertambangan, hingga sektor sertifikasi kapal.

Ia menyampaikan bahwa dalam penerimaan PNBP tersebut, jumlah penunjang terbesar diperoleh dari sektor pertambangan yang mana di wilayah kerja UPP Lapuko terdapat sebanyak 14 terminal khusus, dan yang aktif melakukan aktivitas perkapalan sebanyak delapan terminal.

“Tujuh tersus (terminal khusus) di sektor pertambangan nikel, satu tersus tambang batuan. Ada juag penunjang pendapatan PNBP dari sertifikasi kapal,” ungkap Nurbaya.

Nurbaya menjelaskan bahwa untuk target pada tahun 2025 ini, pihaknya kembali diberikan target oleh pemerintah pusat untuk mengumpulkan PNBP sebesar Rp5,06 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sangat optimis untuk bisa mencapai target yang diberikan itu dengan menelusuri kembali pos-pos yang belum tertagih terkait dengan PBNP untuk ditagih kembali agar bisa menunjang pendapatan di UPP  Lapuko.

“Jadi, kami harus menyisir itu sesuai dengan regulasi yang ada, pos-pos yang boleh kami kenakan PNBP-nya. Kalau yang lain-lain seperti tersus, galangan kapal pertambangan itu sudah pasti, sudah rutin. Otomatis yang tidak ada di tahun-tahun sebelumnya itu lah yang akan kita coba sisir, apakah masih- ada yang terlupa,” tambah Nurbaya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Buton Beri Dukungan Moril untuk Keluarga Almarhum Aiptu Fajar Iwu

20 April 2025 - 23:39 WITA

Kapal Docking, Penyeberangan Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara

20 April 2025 - 22:29 WITA

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

Trending di Daerah