KONAWE UTARA – Puluhan warga yang didominasi kaum ibu menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel Kantor Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Jumat, 24 Juli 2026.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana pembebasan lahan dari salah satu perusahaan tambang dengan nilai sekitar Rp690 juta.
Dalam aksi itu, massa menutup akses Kantor Desa Marombo Pantai dan membentangkan baliho berisi tuntutan agar kepala desa dicopot dari jabatannya.
“Kami masyarakat Desa Marombo Pantai dengan tegas menyatakan turunkan kepala desa,” demikian bunyi tulisan pada baliho yang dibawa massa.
Salah seorang warga, Ridwan, mengatakan persoalan bermula saat masyarakat mempertanyakan dana pembebasan lahan seluas 23 hektare yang disebut telah dibayarkan perusahaan tambang melalui pemerintah desa.
Menurutnya, perusahaan membayar ganti rugi lahan sebesar Rp30 juta per hektare. Dengan luas lahan 23 hektare, total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp690 juta.
Namun, kata Ridwan, Kepala Desa Imran Kemal justru menyampaikan kepada masyarakat bahwa nilai pembayaran hanya Rp10 juta per hektare.
“Dari perubahan (dibayar) Rp 30 per hektare, tapi kepala desa bilang hanya Rp 10 juta. Lalu 20 jutanya kemana?” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Penafaktual.com melalui WhatsApp.
Selain meminta penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan dana pembebasan lahan, warga juga mendesak Imran Kemal mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marombo Pantai.
“Tuntutan masyarakat hari ini turunkan saja kepala desa (Imran Kemal) dari jabatannya. Karena masyarakat hari ini sudah resah. Karena bukan kali ini saja sudah berulang-ulang,” tegas Ridwan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kantor Desa Marombo Pantai masih disegel oleh warga.
Sementara itu, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim Penafaktual.com melalui WhatsApp terkait aksi demonstrasi tersebut juga belum mendapat respons. (lin)
















