KENDARI – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menyayangkan belum terjalinnya komunikasi formal antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan DPD RI selama masa jabatannya.
Menurutnya, tidak adanya ruang dialog membuat fungsi DPD dalam menyalurkan aspirasi pemerintah daerah ke pusat menjadi tidak optimal.
Hal itu disampaikannya saat bertemu wartawan di Sekretariat DPD RI Sultra, Kendari, Selasa, 21 Juli 2026.
Belum Ada Surat Resmi dari Pemda
Umar mengaku, sejak dilantik belum pernah menerima surat resmi maupun penyampaian langsung dari Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Sultra terkait persoalan daerah yang perlu dibawa ke tingkat nasional.
“Jadi saya pikir pemerintah baik-baik saja, karena tidak pernah membuka komunikasi dengan kami,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini ironis. Padahal DPD memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
“DPD membawa aspirasi pemerintah daerah untuk dibahas dan diteruskan ke pemerintah pusat. Sedangkan DPR mewakili rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan masyarakat,” jelasnya.
22 Tahun, Belum Ada Aspirasi Masuk
Umar bahkan menyebut, dalam 22 tahun keberadaan DPD RI, belum sekalipun ada pemerintah daerah di Sultra yang memasukkan surat berisi aspirasi resmi untuk diteruskan ke pusat.
“Dari provinsi maupun kabupaten, sudah 22 tahun kantor DPD berdiri, belum pernah ada surat aspirasi pemerintah daerah yang masuk,” katanya.
Ia mempertanyakan apakah hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap tugas DPD, atau memang tidak ada kemauan membangun komunikasi.
“Saya belum memahami sikap pemerintah provinsi maupun kabupaten. Apakah mereka belum memahami tugas DPD atau memang tidak ingin membangun komunikasi,” ucapnya.
Dana Transfer Jadi Isu Penting yang Terabaikan
Salah satu isu krusial yang menurutnya butuh koordinasi adalah pengelolaan dana transfer pusat ke daerah. DPD memiliki kewenangan memberikan pertimbangan atas kebijakan terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Anggaran transfer ke daerah seharusnya dibahas bersama DPD, bagaimana realisasinya, bagaimana pemanfaatannya, dan apa hasilnya. Sampai hari ini itu tidak pernah dilakukan,” tegas Umar.
Karena minimnya informasi dari pemerintah, ia justru lebih banyak mendapat laporan soal kendala di lapangan langsung dari masyarakat.
“Malah kami dapat informasi dari masyarakat soal berbagai masalah realisasi anggaran transfer pusat ke daerah. Ini sebenarnya ada apa dengan pemerintah provinsi?” katanya.
Komunikasi Kunci Perkuat Posisi Daerah
Umar menekankan, komunikasi antara DPD dan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas kelembagaan. Hubungan itu penting agar DPD memiliki data dan argumentasi kuat saat membahas program nasional di pusat.
“Ketika Presiden mengeluarkan kebijakan atau program nasional, DPD harus memiliki argumentasi yang kuat berdasarkan kondisi daerah. Itu hanya bisa dilakukan jika komunikasi dengan pemerintah daerah berjalan baik,” pungkasnya.(red)
















