Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Sep 2021 21:08 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 2 Pelaku Narkoba di Satando


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 2 Pelaku Narkoba di Satando Perbesar

BONE – SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba dijalan Satando Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawansyah melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Diringkusnya kedua pelaku yaitu NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat , bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkotika dijalan Satando, selanjutnya Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan Pelaku” Ungkapnya

" Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani yang berada disebuah rumah dijalan Satando 10 kemudian dari TKP, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu, 2 (dua) sachet bekas pakai shabu,1 (satu) buah pipet warna putih sendok shabu,1 (satu) buah pireks berisi shabu,1 (satu) sumbu shabu, 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) set alat hisap shabu lengkap dengan pipetnya"terang Kasubsipidm Sihumas ,Kamis (30/09/2021)

Selanjutnya Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,”pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi PT Integra Mining Nusantara

13 September 2026 - 10:57 WITA

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Polres Muna Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lumbalumba

7 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Kali Curi Motor di Unaaha Konawe, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

7 September 2026 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim