Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Des 2021 20:44 WITA ·

Satlantas Polres Sidrap Bersama Instansi Terkait Razia Kartu Vaksin Bagi Pengendara


 Satlantas Polres Sidrap Bersama Instansi Terkait Razia Kartu Vaksin Bagi Pengendara Perbesar

SIDRAP – Razia Gabungan TNI-Polri dan Dishub Kabupaten Sidrap dilaksanakan bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid – 19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Sidrap yang hingga kini masih rendah. Dengan pencapaian target kurang dari 70 persen.

Untuk itu perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa melebihi dari target. Di antaranya dengan menggelar razia bagi masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pasar yang belum memiliki kartu vaksin dengan mengedepankan sikap Humanis.

Dalam Operasi Pemeriksaan kartu vaksin ini di lakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap. Tiga titik itu yaitu Jalan Poros Sidrap – Sengkang depan Puskesmas Empagae, Pasar Sentral Empagae Kecamatan Maritengngae dan di depan Kantor Kelurahan Macorawlie, Kecamatan Panca Rijang.

Pengguna jalan yang melintas akan di hentikan oleh Kepolisian Satlantas Polres Sidrap dan diperiksa kartu vaksinnya dan bagi Pengguna Jalan yang belum di vaksin akan di arahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi pemeriksaan begitupun juga dengan pengunjung pasar yang di dapat belum vaksin, “Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan.

Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang di lakukan petugas juga terus gelorakan Vaksinasi dengan merangkul Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah