KENDARI – Rekaman kamera pengawas atau CCTV mengungkap fakta baru di balik viralnya aksi penyerangan dan pengrusakan sebuah kios di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia itu ternyata tidak berdiri sendiri. Penyerangan diduga dipicu oleh tindakan pemilik kios yang lebih dulu mengacungkan parang kepada pembeli.
Kronologi Dimulai dari Jual Beli Rokok
Berdasarkan video yang beredar dan informasi yang dihimpun, awalnya Ihsan datang ke kios milik Aris Wanda untuk membeli rokok 2 batang seharga Rp4.000. Namun pemilik kios hanya bersedia memberikan 1 batang.
Ihsan lalu meminta diberikan 2 batang dengan janji akan melunasi kekurangan Rp1.000 pada besok harinya. Respon Aris Wanda justru diduga berusaha memegang mulut Iksan sambil berkata, “kenapa kau mengutang terus di sini”.
Keributan itu terdengar oleh Zaibin yang berada di Parkiran Mandeno Rental Mobil yang bersebelahan dengan kios. Zaibin kemudian bertanya “kenapa Iksan”, dijawab “tidak tahu ini”. Saat Zaibin bertanya “kenapa ini” kepada Aris Wanda, tidak ada jawaban. Aris Wanda lalu masuk ke dalam kios.
Pemilik Kios Keluar Bawa Parang
Ihsan kembali bertanya “kenapa? Apa kau mau ambil? Jangan kau gertak-gertak saya”. Zaibin juga menanyakan “ada apa ini”.
Tak lama kemudian Aris Wanda keluar dari kios sambil membawa parang panjang dan mengayunkan senjata itu ke arah tubuh Zaibin. Zaibin berlari menghindar bersama Ihsan dan dikejar oleh Aris Wanda sambil mengacungkan parang.
Terjadi Penyerangan Balik
Tidak lama setelah itu, Zaibin datang kembali bersama Ihsan dan beberapa rekan lainnya dengan membawa parang. Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap kios milik Aris Wanda, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.
Dengan demikian, aksi penyerangan tersebut diduga dipicu oleh tindakan pemilik kios sendiri yang lebih dulu mengeluarkan dan mengayunkan parang.
*Ihsan dan Zaibin Diamankan Polisi*
Atas insiden tersebut, Aris Wanda mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan membuat laporan polisi di Mapolresta Kendari.
Berdasarkan laporan Aris Wanda, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.
“Mereka langsung kami amankan dan bawa ke Polresta Kendari. Dari hasil pemeriksaan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa mereka merupakan pelaku utama dalam aksi perusakan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau seperti dikutip dari Tribunnewssultra.
Kini, Iksan dan Zaibin telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.(red)
















