Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Sep 2024 12:03 WITA ·

PT SPIL Diminta Tanggung Jawab Atas Lakalantas yang Sebabkan Dua Warga Muna Meninggal


 Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) meminta PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada 15 September baru-baru ini.

Dimana, Lakalantas tersebut menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia dan satu mengalami patah tulang paha dan lengan kiri yang hingga kini masih menjalani perawatan medis di RUSD Bahteramas Kota Kendari.

Humas AP2 Sultra, Fan, mengatakan sejak Lakalantas pada 15 September lalu belum ada itikad baik dari sopir maupun pihak perusahaan kontainer yang melindas tiga warga sekaligus tersebut

“Setelah kami komunikasi dengan keluarga korban, ternyata sudah hampir satu Minggu ini belum mendapat perhatian dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SPIL selaku perusahaan kontainer yang menabrak tiga warga ini,” kata Fan di RUSD Bahteramas saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis, Sabtu, 21 September 2024.

Ia pun mengingatkan agar pihak perusahaan yang bergerak pada jasa kontainer tersebut segera bertanggung jawab terhadap korban.

“Ini kami akan sikapi dengan serius, semoga pihak perusahaan secepatnya memberikan tanggung jawab karena anak yang selamat dan sementara dirawat sekarang ini kemungkinan besar akan cacat seumur hidup,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar ada proses hukum dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

“Secara kelembagaan kami akan kawal, berusaha memediasi kalau mereka masih bertanggung jawab nanti mereka bicara sama keluarga korban. Tapi kalau tidak ada tanggung jawab kami akan segel kantor PT SPIL,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT SPIL.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 568 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Bongkar Modus Penggunaan Anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk Kepentingan Pribadi Ali Mazi dan Sekda

30 Oktober 2025 - 02:47 WITA

Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Korupsi Bantuan UMKM Fiktif

30 Oktober 2025 - 01:55 WITA

Modus Razia: Oknum Polisi di Kendari Diduga Gelapkan Motor Warga?

30 Oktober 2025 - 01:28 WITA

Soal Sengketa Tanah di Kendari: Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Upaya Penegakan Hukum!

29 Oktober 2025 - 10:25 WITA

Kejati Sultra Ungkap Modus Korupsi di Kantor Penghubung Sultra: 3 Tersangka Ditahan

22 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Parah! SPBUN PT Fahri Pratama Energi di Konsel Diduga Jual BBM di Atas HET

21 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Trending di Hukrim