Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Hukrim · 23 Sep 2024 12:03 WITA ·

PT SPIL Diminta Tanggung Jawab Atas Lakalantas yang Sebabkan Dua Warga Muna Meninggal


 Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) meminta PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada 15 September baru-baru ini.

Dimana, Lakalantas tersebut menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia dan satu mengalami patah tulang paha dan lengan kiri yang hingga kini masih menjalani perawatan medis di RUSD Bahteramas Kota Kendari.

Humas AP2 Sultra, Fan, mengatakan sejak Lakalantas pada 15 September lalu belum ada itikad baik dari sopir maupun pihak perusahaan kontainer yang melindas tiga warga sekaligus tersebut

“Setelah kami komunikasi dengan keluarga korban, ternyata sudah hampir satu Minggu ini belum mendapat perhatian dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SPIL selaku perusahaan kontainer yang menabrak tiga warga ini,” kata Fan di RUSD Bahteramas saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis, Sabtu, 21 September 2024.

Ia pun mengingatkan agar pihak perusahaan yang bergerak pada jasa kontainer tersebut segera bertanggung jawab terhadap korban.

“Ini kami akan sikapi dengan serius, semoga pihak perusahaan secepatnya memberikan tanggung jawab karena anak yang selamat dan sementara dirawat sekarang ini kemungkinan besar akan cacat seumur hidup,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar ada proses hukum dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

“Secara kelembagaan kami akan kawal, berusaha memediasi kalau mereka masih bertanggung jawab nanti mereka bicara sama keluarga korban. Tapi kalau tidak ada tanggung jawab kami akan segel kantor PT SPIL,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT SPIL.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 486 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Insiden Penganiayaan di Malam Takbiran, Polisi di Muna Barat Luka-luka, Diduga Oknum TNI Terlibat

31 Maret 2025 - 11:45 WITA

Trending di Hukrim