Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Sep 2024 12:03 WITA ·

PT SPIL Diminta Tanggung Jawab Atas Lakalantas yang Sebabkan Dua Warga Muna Meninggal


 Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) meminta PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada 15 September baru-baru ini.

Dimana, Lakalantas tersebut menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia dan satu mengalami patah tulang paha dan lengan kiri yang hingga kini masih menjalani perawatan medis di RUSD Bahteramas Kota Kendari.

Humas AP2 Sultra, Fan, mengatakan sejak Lakalantas pada 15 September lalu belum ada itikad baik dari sopir maupun pihak perusahaan kontainer yang melindas tiga warga sekaligus tersebut

“Setelah kami komunikasi dengan keluarga korban, ternyata sudah hampir satu Minggu ini belum mendapat perhatian dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SPIL selaku perusahaan kontainer yang menabrak tiga warga ini,” kata Fan di RUSD Bahteramas saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis, Sabtu, 21 September 2024.

Ia pun mengingatkan agar pihak perusahaan yang bergerak pada jasa kontainer tersebut segera bertanggung jawab terhadap korban.

“Ini kami akan sikapi dengan serius, semoga pihak perusahaan secepatnya memberikan tanggung jawab karena anak yang selamat dan sementara dirawat sekarang ini kemungkinan besar akan cacat seumur hidup,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar ada proses hukum dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

“Secara kelembagaan kami akan kawal, berusaha memediasi kalau mereka masih bertanggung jawab nanti mereka bicara sama keluarga korban. Tapi kalau tidak ada tanggung jawab kami akan segel kantor PT SPIL,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT SPIL.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 540 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim