Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 23 Sep 2024 12:03 WITA ·

PT SPIL Diminta Tanggung Jawab Atas Lakalantas yang Sebabkan Dua Warga Muna Meninggal


 Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) meminta PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL) bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Desa Anduna Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada 15 September baru-baru ini.

Dimana, Lakalantas tersebut menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia dan satu mengalami patah tulang paha dan lengan kiri yang hingga kini masih menjalani perawatan medis di RUSD Bahteramas Kota Kendari.

Humas AP2 Sultra, Fan, mengatakan sejak Lakalantas pada 15 September lalu belum ada itikad baik dari sopir maupun pihak perusahaan kontainer yang melindas tiga warga sekaligus tersebut

“Setelah kami komunikasi dengan keluarga korban, ternyata sudah hampir satu Minggu ini belum mendapat perhatian dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SPIL selaku perusahaan kontainer yang menabrak tiga warga ini,” kata Fan di RUSD Bahteramas saat menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan medis, Sabtu, 21 September 2024.

Ia pun mengingatkan agar pihak perusahaan yang bergerak pada jasa kontainer tersebut segera bertanggung jawab terhadap korban.

“Ini kami akan sikapi dengan serius, semoga pihak perusahaan secepatnya memberikan tanggung jawab karena anak yang selamat dan sementara dirawat sekarang ini kemungkinan besar akan cacat seumur hidup,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar ada proses hukum dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

“Secara kelembagaan kami akan kawal, berusaha memediasi kalau mereka masih bertanggung jawab nanti mereka bicara sama keluarga korban. Tapi kalau tidak ada tanggung jawab kami akan segel kantor PT SPIL,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT SPIL.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 446 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim