Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Jan 2026 22:30 WITA ·

Diduga Terlibat Tawuran dan Serang Polisi pakai Bom Molotov, 3 Remaja di Kendari Diamankan


 Dantim Patroli  Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kanan) saat mengamankan 3 remaja yang diduga terlibat tawuran. Foto: Istimewa Perbesar

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kanan) saat mengamankan 3 remaja yang diduga terlibat tawuran. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebanyak 3 remaja laki-laki diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

Komandan Tim (Dan tim) Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, ketiganya diamankan diduga terlibat aksi tawuran bersenjata tajam (sajam).

Aksi tawuran itu, kata Bripka Boy, melibatkan sekitar 20 orang remaja dan pada saat diamankan polisi, para remaja tersebut sempat melakukan perlawanan.

“Mereka sempat melemparkan bom molotov pada saat kami mau bubarkan,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.

Bripka Boy menjelaskan, awalnya warga sekitar dibuat resa dengan aktivitas para remaja tersebut, yang berkumpul sambil membawa sajam. Lalu warga melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

“Menurut warga mereka sambil membawa beberapa senjata tajam parang, gosir dan celurit yang sudah dimodifikasi,” kata Bripka Boy.

Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra langsung mendatangi lokasi kejadian. Meski sempat melakukan perlawanan kelompok remaja berhasil dibubarkan dan 3 di antara langsung diamankan.

Selanjutnya, tiga remaja tersebut digiring ke Mapolsek Poasia untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah sajam sebagai barang bukti. (lin)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Direktur Utama Mengakui Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran Nusantara Group

16 Februari 2026 - 09:38 WITA

Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resources: Pembiaran Sistematis atau Kelalaian Pemerintah?

16 Februari 2026 - 08:29 WITA

Trending di Hukrim