PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait sengketa lahan dan penggusuran warga Angata, Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa, 25 Februari 2025 berakhir ricuh.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat tersebut dihalangi masuk ruangan oleh seseorang yang diduga bagian dari PT Marketindo Selaras, perusahaan kelapa sawit yang tengah bersengketa dengan warga.
Berdasarkan informasi yang diterima, konflik lahan antara warga Kecamatan Angata dan PT Marketindo Selaras memuncak pada 18 Januari 2025, saat penggusuran terhadap warga dilakukan.
Dalam pantauan media ini, seorang pria yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PT Marketindo Selaras terdengar berteriak melarang wartawan memasuki ruang rapat.
“Jangan kasih masuk wartawan, jangan kasih masuk!” teriak pria tersebut, yang diduga merupakan karyawan perusahaan.
Beberapa jurnalis yang mempertanyakan alasan pelarangan itu tak mendapat jawaban. Situasi pun memanas hingga terjadi aksi dorong antara pihak perusahaan dan para wartawan di depan ruang rapat DPRD.
Ketegangan akhirnya mereda setelah wartawan diperbolehkan masuk untuk meliput jalannya RDP. Namun, upaya penghalangan terhadap pers ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan keterbukaan PT Marketindo Selaras dalam sengketa lahan yang mereka hadapi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Marketindo Selaras belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.(red)