Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 2 Feb 2026 12:52 WITA ·

Nur Alam Respons Pemprov Sultra, Tegaskan Aktivitas Akademik Unsultra Berjalan Normal


 Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) saat menerima surat tanggapan dari Nur Alam. Foto: Istimewa Perbesar

Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) saat menerima surat tanggapan dari Nur Alam. Foto: Istimewa

KENDARI – Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra), Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., secara resmi melayangkan surat tanggapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dinamika pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026 tersebut merupakan respons atas undangan fasilitasi dari Pemprov Sultra guna menjaga iklim pendidikan tinggi yang kondusif di Bumi Anoa.

Dalam surat yang ditandatangani pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut, Nur Alam menegaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unsultra sebenarnya tetap berjalan dengan baik, mencakup aspek pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.

Namun, mantan Gubernur Sultra ini membongkar adanya hambatan serius terkait pencairan dana pada rekening universitas yang tersimpan di Bank Sultra.

Nur Alam menyatakan bahwa hambatan pencairan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena dana tersebut sangat krusial untuk keberlangsungan kegiatan akademik, termasuk pembayaran gaji dosen dan pembiayaan penelitian.

Terkait polemik hukum yang sedang berkembang, pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diketahui surat tanggapan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah otoritas tertinggi, mulai dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, hingga Kapolda Sulawesi Tenggara.(lin)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial

19 Februari 2026 - 09:18 WITA

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Trending di Daerah