KENDARI – Fakta baru atas kematian seorang pria parubaya inisla ED (55) di Jalan Lasolo, Keluharan Sinua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Sabtu, 20 Desember 2025 akhirnya terungkap.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan bahwa jenazah ED telah diotopsi di RS Bhayangkara Kendari pada Sabtu malam.
Berdasarkan hasil otopsi, Iptu Busran menyebut jika ED diperkirakan meningal 3 hari sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Hasil otopsi, waktu kematian diperkirakan 24 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan,” ujar Iptu Busran saat dikonfirmasi penafaktual.com, Minggu, 21 Desember 2025.
Tidak ada tanda-tanda keracunan ataupun kekerasan pada jenazah korban. Hanya saja terdapat ganguan pada pembuluh darah.
“Jantung tampak berwarna lebih pucat dan sekitar dan teraba sedikit keras,” kata Iptu Busran.
Sekitar pukul 7.30 Wita pagi tadi, jenazah ED telah telah diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, ED (55) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar tidur rumahnya yang beralamat di Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu 20 Desember 2025.
Istri korban menyebut bahwa pada malam hari sebelumnya ia sempat melihat bercak darah keluar dari hidung korban.
Pagi harinya istri korban mencium bau busuk diduga bersumber dari tubuh korban namun tidak dihiraukan oleh sang istri.
Beberapa saat setelahnya istri korban pergi meninggalkan rumahnya. Namun saat ia kembali sekitar pukul 13.25 Wita ia merasa kaget mendapati suaminya dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi tubuh sudah membekan dan menghitam.(lin)
















