Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2026 08:36 WITA ·

Enam Remaja di Kendari Caddi Diamankan Polisi, Diduga Pesta Narkoba Jenis Sinte


 Enam remaja pria ditangkap polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintesis di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Enam remaja pria ditangkap polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintesis di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebanyak enam remaja pria di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 Wita.

Masing-masing remaja tersebut berinisial FZ (19), RZ (16), AS (16), RM (17), dan IZ (17). Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintetis.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.

Saat petugas melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati sejumlah remaja pria tengah berkumpul dan diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sinte.

“Pada saat kami melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, kami melihat sekelompok remaja sedang berkumpul. Setelah kami dekati dan lakukan penggeledahan, mereka diduga sedang pesta narkoba jenis sinte,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita narkoba jenis sintetis yang dikemas dalam enam saset plastik kecil. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam jenis badik dari tangan seorang remaja berinisial FZ.

Para remaja beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sinte. Sementara satu orang diserahkan ke Sat Reskrim terkait kepemilikan senjata tajam,”pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim