KENDARI – Pria lanjut usia (lansia) LR (67) dan rekannya AC (49) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra usai terlibat perkelahian di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu, 21 Desember 2025 dini hari.
LR diamankan saat membawa senjata tajam jenis celurit. Bripka Boy, Dantim Patroli, mengungkapkan, perkelahian dipicu masalah sepele: AC memanggil LR, tapi LR tersinggung dan adu mulut hingga adu jotos.
“Pada saat Tim tiba, langsung menangkap kedua pelaku. Dari tangan LR diamankan sajam jenis celurit,” kata Bripka Boy.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Polresta Kendari.(lin)













