Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 4 Mei 2025 21:07 WITA ·

Polsekta Baruga Dalami Kasus Penipuan dan Pemalakan yang Dilakukan Empat Pemuda


 Ilustrasi penipuan online Perbesar

Ilustrasi penipuan online

PENAFAKTUAL.COM – Polsekta Baruga masih mendalami peran empat pemuda yang diduga kerap melakukan penipuan dan pemalakan di wilayah hukum Polsekta Baruga. Keempat pemuda tersebut memiliki inisial D, G, T, dan A.

Wakapolsekta Baruga, AKP Richard H. Sihombing, mengatakan bahwa sudah ada beberapa laporan lisan dari masyarakat terkait kasus ini.

“Sudah ada beberapa laporan lisan dari masyarakat, namun masyarakat belum membuat laporan resmi karena kerugian yang dialami relatif kecil, yaitu sekitar ratusan ribu hingga dua juta rupiah,” katanya.

Dalam kasus ini, dua wanita yang diamankan mengaku mendapatkan perintah dari inisial T.

“Mereka kenal dengan T dan mengaku diarahkan oleh T untuk melakukan penipuan,” ungkap AKP Richard.

Modus penipuan ini cukup rapi, dengan pemesan berkomunikasi dengan satu akun, lalu yang melayani adalah orang lain.

“Uangnya berpindah tangan sebelum layanan diberikan, lalu pelaku menghilang,” tambahnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap T yang diduga sebagai otak dari aksi penipuan ini. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik ilegal di platform digital yang rentan disalahgunakan.

“Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan teliti dalam melakukan transaksi online,” imbau AKP Richard.

Dengan demikian, Polsekta Baruga berharap dapat mengungkap kasus penipuan dan pemalakan ini secara tuntas dan membawa pelaku keadilan.(red)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim