MUNA BARAT – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mustakim (alias Ahmad), yang terjadi pada 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, kini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.
Ahmad, yang berusia menjelang 17 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Korban diserang dengan kekerasan fisik menggunakan knuckle, yang mengakibatkan gangguan penglihatan dan luka robek dengan 12 jahitan di pelipis bagian kanan pada Ahmad.

Surat tanda terima laporan polisi. Foto: Istimewa
Menurut Wahyudin Pratama, kerabat korban yang juga mahasiswa hukum Universitas Haluoleo, pihak keluarga korban sangat berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Mereka menuntut keadilan agar korban yang masih di bawah umur, mendapatkan perlindungan yang seharusnya serta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wahyudin.
Kronologis kejadian
Pada 22 Februari 2025 pelapor dan saksi sedang menghadiri acara malam/lulo di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelapor dan saksi hendak pulang dengan mengendarai motor. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal datang dari arah belakang dan memukul pelapor tepat pada bagian wajah. Akibatnya, pelapor mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Sawerigadi, dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku.
Kapolsek Sawerigadi Ipda Sudarminto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas kasus ini.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur di Polsek Sawerigadi akan menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan.
“Insya Allah, kasus ini akan menjadi atensi pimpinan ke Kapolsek. Semoga cepat terselesaikan. Kapolres sudah menekankan juga kepada Kasat Reskrim untuk segera ditindak,” kata Ipda Baharuddin.(hsn)