Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 13 Mar 2025 22:58 WITA ·

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur


 Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa
Perbesar

Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mustakim (alias Ahmad), yang terjadi pada 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, kini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.

Ahmad, yang berusia menjelang 17 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Korban diserang dengan kekerasan fisik menggunakan knuckle, yang mengakibatkan gangguan penglihatan dan luka robek dengan 12 jahitan di pelipis bagian kanan pada Ahmad.

Surat tanda terima laporan polisi. Foto: Istimewa

Menurut Wahyudin Pratama, kerabat korban yang juga mahasiswa hukum Universitas Haluoleo, pihak keluarga korban sangat berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Mereka menuntut keadilan agar korban yang masih di bawah umur, mendapatkan perlindungan yang seharusnya serta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wahyudin.

Kronologis kejadian
Pada 22 Februari 2025 pelapor dan saksi sedang menghadiri acara malam/lulo di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelapor dan saksi hendak pulang dengan mengendarai motor. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal datang dari arah belakang dan memukul pelapor tepat pada bagian wajah. Akibatnya, pelapor mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Sawerigadi, dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku.

Kapolsek Sawerigadi Ipda Sudarminto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas kasus ini.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur di Polsek Sawerigadi akan menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan.

“Insya Allah, kasus ini akan menjadi atensi pimpinan ke Kapolsek. Semoga cepat terselesaikan. Kapolres sudah menekankan juga kepada Kasat Reskrim untuk segera ditindak,” kata Ipda Baharuddin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi