Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 13 Mar 2025 22:58 WITA ·

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur


 Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa
Perbesar

Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mustakim (alias Ahmad), yang terjadi pada 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, kini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.

Ahmad, yang berusia menjelang 17 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Korban diserang dengan kekerasan fisik menggunakan knuckle, yang mengakibatkan gangguan penglihatan dan luka robek dengan 12 jahitan di pelipis bagian kanan pada Ahmad.

Surat tanda terima laporan polisi. Foto: Istimewa

Menurut Wahyudin Pratama, kerabat korban yang juga mahasiswa hukum Universitas Haluoleo, pihak keluarga korban sangat berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Mereka menuntut keadilan agar korban yang masih di bawah umur, mendapatkan perlindungan yang seharusnya serta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wahyudin.

Kronologis kejadian
Pada 22 Februari 2025 pelapor dan saksi sedang menghadiri acara malam/lulo di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelapor dan saksi hendak pulang dengan mengendarai motor. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal datang dari arah belakang dan memukul pelapor tepat pada bagian wajah. Akibatnya, pelapor mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Sawerigadi, dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku.

Kapolsek Sawerigadi Ipda Sudarminto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas kasus ini.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur di Polsek Sawerigadi akan menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan.

“Insya Allah, kasus ini akan menjadi atensi pimpinan ke Kapolsek. Semoga cepat terselesaikan. Kapolres sudah menekankan juga kepada Kasat Reskrim untuk segera ditindak,” kata Ipda Baharuddin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 368 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tinggalkan Kap Bodi, Remaja Diduga Pencuri Motor Petani di Konawe Ditangkap

14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

63 Siswa di Konawe Selatan Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Angata Penuh

14 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Trending di Hukrim