Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Mei 2026 16:27 WITA ·

Aliansi Mahasiswa Bongkar Dugaan Penjualan 83 Hektare Lahan Warga ke Perusahaan Sawit di Muna


 Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi, La Isra  saat menemui mahasiswa terkait konflik lahan warga di Kecamatan Bone Kabupaten Muna. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi, La Isra saat menemui mahasiswa terkait konflik lahan warga di Kecamatan Bone Kabupaten Muna. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bone Kainsetala dan Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Bone Tondo Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 18 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Krida Agri Sawita di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna.

Koordinator aksi, Adil Monoarto, mengatakan dugaan penyerobotan lahan mencuat setelah warga mendapati aparat kepolisian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna melakukan pengukuran tanah yang diklaim sebagai milik masyarakat.

“Kami menduga ada keterlibatan pihak BPN dan Polda Sultra dalam persoalan ini. Sebab, proses pengukuran dilakukan di wilayah Kecamatan Bone, padahal sengketa yang seharusnya diselesaikan berada di Kecamatan Parigi,” ujar Adil saat berorasi di depan Kantor DPRD Sultra.

Adil menilai proses pengukuran lahan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tanah, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sekitar 83 hektare lahan milik warga diduga telah diperjualbelikan kepada PT Krida Agri Sawita oleh pihak tertentu.

“Kami menduga ada praktik kongkalikong antara perusahaan dan pihak yang menjual lahan tersebut,” katanya.

Melalui aksi itu, mahasiswa mendesak DPRD Sultra membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Muna, khususnya di Kecamatan Bone.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait guna membahas persoalan tersebut.

Namun, La Isra belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan RDP lantaran DPRD Sultra saat ini tengah memasuki masa reses.

“Reses itu anggota DPRD turun ke daerah pemilihannya masing-masing,” ujar La Isra saat menemui massa aksi. (lin)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Trending di Hukrim