Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 13 Des 2022 17:14 WITA ·

Polres Bombana Tangkap Pria Pembawa Sabu di Poleang


 Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satuan Resnarkoba Polres Bombana usai menangkap pria pembawa sabu. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Satuan Resnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Senin, 12 Desember 2022.

Kasus tersebut terungkap usai operasi yang dilakukan personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo di samping Kantor Desa Wambarema Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana.

Dalam operasi itu, Personil Sat Resnarkoba Polres Bombana mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial S yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran narkotika golongan I jenis Sabu.

“Pelaku tersebut diamankan bersama barang bukti kuat berupa narkoba jenis sabu,” terang AKP Silfanus Solo.

Lebih lanjut AKP Silfanus Solo mengungkapkan bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan langsung melakukan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan salah seorang warga.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) bungkus / sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ditemukan di bawah karung kuning yang ada di dekat S yang sebelumnya ia sembunyikan dan diakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya”, terangnya.

Saat ini, S diamankan di Mapolres Bombana bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan guna pengembangan lanjutan.

Editor: La Ode Sari

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim