Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Apr 2023 13:27 WITA ·

Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kg Barang Bukti Narkoba Periode Januari-Maret 2023


 Polda Sultra menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba. Foto: Istimewa Perbesar

Polda Sultra menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Ditresnarkoba Polda Sultra pada Senin, 3 April 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang.

Dari 40 tersangka tersebut, kata dia, 38 Laki-laki dan 2 Perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 Kilogram.

“Hari ini, yang kami musnahkan 2.517 gram sabu dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahunnya. Dimana, lanjut dia, dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali.

“Tujuan pemusnahan ini menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat”, jelasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Di Balik RKAB PT DBK – Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

5 Juli 2025 - 17:43 WITA

Bantah dengan Tegas: Kapolres Bombana Tolak Tudingan Aliran Dana

5 Juli 2025 - 14:57 WITA

Penganiayaan Berdarah di Buton Tengah: Tiga Orang Luka Berat

3 Juli 2025 - 21:09 WITA

Trending di Hukrim