Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 16 Des 2022 19:16 WITA ·

Polda Sultra Didesak Tangkap Debkolektor Amanah Finance, Ini Sebabnya!


 Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menangkap sejumlah oknum debkolektor yang menarik paksa kendaraan milik warga beberapa waktu lalu.

Permintaan itu disampaikan ketua AP2 Sultra , Fardin Nage kepada media ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Fardin mengatakan Polda Sultra harus segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perampasan kendaraan roda empat, yang dilakukan oleh sejumlah orang, yang mengatasnamakan diri dari perusahan pembiayaan Amanah Finance.

“Kami mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum debkolektor dari Amanah Finance karena telah melakukan perampasan kendaraan milik masyarakat,” tegas Fardin Nage.

Penarikan kendaraan secara paksa tersebut kata Fardin sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, terlebih lagi pembiayaan Amanah Finance tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa tahun.

“Amanah Finance ini, sudah tidak beroperasi lagi di Kendari, tutup sejak 6 tahun lalu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum perampas kendaraan yang mengatasnamakan Amanah Finance tersebut, serta meminta pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar untuk diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam perampasan kendaraan.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku perampasan kendaraan tersebut dalam waktu dekat ini, dan juga Polda Sultra memeriksa pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar karena kendaraan hasil rampasan tersebut disimpan di sana,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Kendaraan Juna Ida mengaku, mobil tersebut memang ia kredit sejak sembilan tahun lalu, iapun selalu berupaya untuk melakukan pembayaran namun sejak beberapa tahun terakhir dirinya sudah tidak mengetahui alamat kantor tersebut.

“Mobil saya itu, sudah 9 tahun, sudah pernah ganti plat juga satu kali, tapi nomornya saya minta tidak dirubah, tujuannya kalau orang Amanah lihat, tinggal meminta sisa kreditnya,” ungkapnya.

Selain itu, selama ini juga pihaknya tidak pernah menerima surat ataupun panggilan resmi dari pihak PT Amanah Finance.

“Selama ini saya juga selalu tunggu dihubungi, tiba tiba istriku yang bawa dipalang ditengah jalan, baru mereka tidak mau tunggu saya,” bebernya.

Paska ditarik secara sepihak tersebut tambah dia, dirinya sempat dihubungi oleh oknum Debkolektor dan dimintai uang sebesar Rp30 juta untuk biaya penarikan agar kendaraan miliknya dikembalikan lagi, namun sampai saat ini debkolektor tersebut menemuinya.

“Saya dihubungi, mereka minta 30 juta, saya sanggupi tapi, saya harus bayar secara langsung, hanya sampai sekarang belum datang-datang,” tutupnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadadaan Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra Masuk Tahap Gelar Perkara

10 Desember 2024 - 21:21 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

10 Desember 2024 - 21:13 WITA

P3D Konut Desak PT Antam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

10 Desember 2024 - 20:39 WITA

Parah! PT BSJ di Konut Diduga Garap Hutan Lindung di Luar PPKH

10 Desember 2024 - 20:32 WITA

Pemda dan APH Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Pernick Sultra

2 Desember 2024 - 16:50 WITA

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim