Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Triliunan, Bendungan Ameroro Diduga Gagal Konstruksi Seorang Sopir Dump Truck Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja di PT KKU Kunker ke Sultra, Menteri ATR Serahkan 260 Sertipikat Konfercab Perdana, Nurmi Erawati Pimpin DPC KAI Kota Kendari Besok, Menag Yaqut Akan Buka KSM Tingkat Nasional di Kendari

Hukrim · 16 Des 2022 19:16 WITA ·

Polda Sultra Didesak Tangkap Debkolektor Amanah Finance, Ini Sebabnya!


 Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menangkap sejumlah oknum debkolektor yang menarik paksa kendaraan milik warga beberapa waktu lalu.

Permintaan itu disampaikan ketua AP2 Sultra , Fardin Nage kepada media ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Fardin mengatakan Polda Sultra harus segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perampasan kendaraan roda empat, yang dilakukan oleh sejumlah orang, yang mengatasnamakan diri dari perusahan pembiayaan Amanah Finance.

“Kami mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum debkolektor dari Amanah Finance karena telah melakukan perampasan kendaraan milik masyarakat,” tegas Fardin Nage.

Penarikan kendaraan secara paksa tersebut kata Fardin sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, terlebih lagi pembiayaan Amanah Finance tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa tahun.

“Amanah Finance ini, sudah tidak beroperasi lagi di Kendari, tutup sejak 6 tahun lalu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Sultra segera menangkap oknum perampas kendaraan yang mengatasnamakan Amanah Finance tersebut, serta meminta pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar untuk diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam perampasan kendaraan.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku perampasan kendaraan tersebut dalam waktu dekat ini, dan juga Polda Sultra memeriksa pimpinan PT Kalla Toyota Daya Makasar karena kendaraan hasil rampasan tersebut disimpan di sana,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Kendaraan Juna Ida mengaku, mobil tersebut memang ia kredit sejak sembilan tahun lalu, iapun selalu berupaya untuk melakukan pembayaran namun sejak beberapa tahun terakhir dirinya sudah tidak mengetahui alamat kantor tersebut.

“Mobil saya itu, sudah 9 tahun, sudah pernah ganti plat juga satu kali, tapi nomornya saya minta tidak dirubah, tujuannya kalau orang Amanah lihat, tinggal meminta sisa kreditnya,” ungkapnya.

Selain itu, selama ini juga pihaknya tidak pernah menerima surat ataupun panggilan resmi dari pihak PT Amanah Finance.

“Selama ini saya juga selalu tunggu dihubungi, tiba tiba istriku yang bawa dipalang ditengah jalan, baru mereka tidak mau tunggu saya,” bebernya.

Paska ditarik secara sepihak tersebut tambah dia, dirinya sempat dihubungi oleh oknum Debkolektor dan dimintai uang sebesar Rp30 juta untuk biaya penarikan agar kendaraan miliknya dikembalikan lagi, namun sampai saat ini debkolektor tersebut menemuinya.

“Saya dihubungi, mereka minta 30 juta, saya sanggupi tapi, saya harus bayar secara langsung, hanya sampai sekarang belum datang-datang,” tutupnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Watukalangkari Bombana Kembali Memanas

22 September 2023 - 09:12 WITA

Kepala Desa Watukalangkari Bombana Diduga Gunakan Ijazah Palsu

22 September 2023 - 00:54 WITA

Kasus Dana PEN, KPK Diminta Segera Tahan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra

19 September 2023 - 19:12 WITA

ESDM Sultra Pastikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Laburoko Ilegal

18 September 2023 - 20:39 WITA

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang

18 September 2023 - 19:12 WITA

Belum Hadir Klarifikasi di Polda Sultra, Dirut PT BNP Minta Dijadwalkan Ulang

18 September 2023 - 19:07 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....