Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 15 Mei 2024 13:14 WITA ·

Pj Wali Kota Kendari Laporkan Akun Facebook Ida Amelia Yunus ke Polda Sultra


 Kadis Kominfo Kendari Nismawati melaporkan Akun Facebook Ida Amelia Yunus ke Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kadis Kominfo Kendari Nismawati melaporkan Akun Facebook Ida Amelia Yunus ke Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muh Yusup melaporkan salah satu akun Facebook di Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu 15 Mei 2024.

Laporan terhadap akun Facebook Ida Amelia Yunus tersebut disampaikan Muh Yusup melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kendari, Nismawati yang didampingi oleh Kabag Hukum Pemkot Kendari.

Dalam laporannya, Nismawati, menerangkan akun Facebook tersebut lancang menyebarkan flyer berisi gambar Pj Wali Kota Kendari yang disertakan dengan tulisan-tulisan yang bernarasi tidak menyenangkan.

“Narasi yang dibuat oleh akun facebook tersebut kami nilai telah menyerang pribadi Bapak Muh Yusup,” katanya.

Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut tidak hanya sekali dilakukan. Bahkan yang bersangkutan sudah seringkali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muh Yusup dan kata-kata kurang menyenangkan ke grup-grup Facebook lainnya.

Olehnya itu, setelah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Kendari, Nisma mengadukan akun Facebook tersebut agar ada efek jerah dan perbuatannya tidak diulangi kembali.

“Semoga segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

23 Januari 2025 - 11:56 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

19 Januari 2025 - 18:22 WITA

Diduga Cemari Laut di Kabaena, PT Timah Dilaporkan ke APH

18 Januari 2025 - 19:54 WITA

Kecelakaan Kerja, Operator Alat Berat PT Hillcon Jaya Sakti Meninggal Dunia

18 Januari 2025 - 18:04 WITA

Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Wumbubangka Kembali Terendus

18 Januari 2025 - 17:02 WITA

Trending di Hukrim