Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 17 Des 2025 12:36 WITA ·

PGRI dan Orang Tua Murid Desak Peninjauan Kembali Kasus Guru Mansur


 PGRI dan orang tua murid menggelar aksi mendesak peninjauan kembali kasus guru Mansur. Foto: Istimewa
Perbesar

PGRI dan orang tua murid menggelar aksi mendesak peninjauan kembali kasus guru Mansur. Foto: Istimewa

KENDARI – Puluhan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara mendatangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Rabu (17 Desember 2025). Mereka bergabung dengan orang tua murid yang juga menyampaikan tuntutan agar perkara guru Mansur ditinjau kembali.

Aksi demonstrasi dimulai dengan orasinya para pengunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi. Teriakan “Bebaskan Guru Mansur!” menggema di area tersebut. Aparat keamanan melakukan penjagaan ketat selama berlangsungnya aksi.

Perwakilan PGRI dan orang tua murid diterima oleh pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka menyerahkan pernyataan sikap yang menuntut peninjauan ulang kasus tersebut. Setelah menerima dokumen tersebut, pihak Pengadilan Tinggi menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap perkara guru Mansur.

Aksi berakhir dengan pembubaran tertib oleh para demonstran. Pihak Pengadilan Tinggi menegaskan akan menyampaikan hasil kajian mereka dalam waktu yang akan ditentukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim