KENDARI – Puluhan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara mendatangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Rabu (17 Desember 2025). Mereka bergabung dengan orang tua murid yang juga menyampaikan tuntutan agar perkara guru Mansur ditinjau kembali.
Aksi demonstrasi dimulai dengan orasinya para pengunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi. Teriakan “Bebaskan Guru Mansur!” menggema di area tersebut. Aparat keamanan melakukan penjagaan ketat selama berlangsungnya aksi.
Perwakilan PGRI dan orang tua murid diterima oleh pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka menyerahkan pernyataan sikap yang menuntut peninjauan ulang kasus tersebut. Setelah menerima dokumen tersebut, pihak Pengadilan Tinggi menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap perkara guru Mansur.
Aksi berakhir dengan pembubaran tertib oleh para demonstran. Pihak Pengadilan Tinggi menegaskan akan menyampaikan hasil kajian mereka dalam waktu yang akan ditentukan.(red)








