KENDARI – Seorang pria di Kota Kendari gagal melancarkan aksi dugaan pencurian setelah kepergok warga saat membobol sebuah kios menggunakan besi ulir di Jalan Malik Raya I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Terduga pelaku yang mengenakan kaus biru itu diduga mencungkil gembok pintu kios menggunakan sebatang besi ulir untuk masuk ke dalam bangunan. Ia diduga hendak mengambil sejumlah barang sembako yang berada di dalam kios.
Namun, sebelum sempat membawa kabur barang-barang tersebut, aksinya dipergoki warga yang melintas di lokasi. Warga kemudian mengamankan terduga pelaku hingga petugas kepolisian tiba.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan timnya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tim Patroli Perintis Presisi kemudian mengevakuasi terduga pelaku yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan tindakan pelaku tersebut,” ujar Boy.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan mencungkil gembok menggunakan satu batang besi ulir. Namun, sebelum sempat mengambil barang-barang di dalam kios, aksinya lebih dulu diketahui warga.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi ulir yang diduga digunakan untuk membobol pintu kios.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mandonga untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (lin)
















