PENAFAKTUAL.COM – Empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diganti dalam seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Kota Kendari, Jumat, 23 Mei 2025.
Rotasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk Rikie Noviandi Umbaran sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Kendari, Nurul Kiptiyah sebagai Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Bambang Punto Herdiyanto sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, dan Nasirudin sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Baubau.
Sejumlah pejabat struktural lainnya juga turut dilantik. Di antaranya Misyulwati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Perempuan Kendari, La Idi sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Baubau, dan Alfitah Marlinda sebagai Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kendari.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, saat menyampaikan sambutan. Foto: Istimewa
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sultra.
“Rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi. Ini merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sultra. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” tegas Sulardi.
Namun di balik suasana seremoni, terselip pesan keras mengenai tantangan yang akan dihadapi pejabat baru.
“Sultra orangnya pandai dan kritis, makanya saudara siap mental. Hari-hari di sini pasti ada demo,” ujarnya blak-blakan di hadapan para pejabat baru.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa posisi strategis di Ditjenpas Sultra tidak bisa dianggap ringan. Tekanan eksternal seperti aksi-aksi protes sudah menjadi bagian dari rutinitas yang harus dihadapi.
Sulardi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap warga binaan.
“Berpegang teguhlah pada aturan dalam mengambil setiap kebijakan, termasuk dalam pengawasan terhadap gerak-gerik warga binaan. Apabila mencurigakan dan terindikasi ada perbuatan tercela, segera lapor dan lakukan penindakan,” ujarnya lugas.
Ia meminta para pejabat baru untuk selalu waspada terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di balik tembok lembaga pemasyarakatan, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun persekongkolan.
“Supaya saudara bisa membuktikan kalau saudara sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak keluar dari koridor dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Langkah rotasi ini merupakan bagian dari strategi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pembinaan serta tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.(red)