Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Mar 2025 23:29 WITA ·

Penumpang Bandara Haluoleo Ditangkap dengan Narkotika 525 Gram


 Tersangka beserta barang bukti kasus narkotika yang ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Istimewa  Perbesar

Tersangka beserta barang bukti kasus narkotika yang ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus narkotika di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku, DH (43 tahun), warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap saat menenteng dos rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis shabu.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari RY, yang kemudian diembangkan oleh Tim Narko 10 Polresta Kendari.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari R Y, yang kemudian diembangkan oleh Tim Narko 10 Polresta Kendari,” kata AKP Andi Musakkir.

Pelaku ditangkap pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar jam 19.00 WITA, di halaman Bandara Udara Haluoleo, Desa Abaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami menangkap pelaku saat menenteng dos rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis shabu,” lanjut AKP Andi Musakkir.

Barang bukti yang ditemukan adalah 1 sachet plastik bening besar berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 525 gram, 1 sachet plastik hitam bening, 1 dos besar pembungkus rokok Sampoerna, 1 lembar boarding pass, dan 1 unit handphone merk Oppo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terjerat Kasus Pornografi dan Persetubuhan Anak, Pria Asal Konawe Ditahan Polda Sultra ‎

7 Februari 2026 - 18:51 WITA

Korupsi Nikel, Dua Petinggi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

7 Februari 2026 - 16:04 WITA

Dipantau Sejak Tahun Lalu, Pemuda di Kendari Ditangkap dengan 17 Saset Sabu

7 Februari 2026 - 12:45 WITA

Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Desak PN Unaaha Jadwalkan Eksekusi Lahan

6 Februari 2026 - 13:56 WITA

Curi Senpi Milik Polisi, Pria Asal Morowali Ditangkap di Kolaka

6 Februari 2026 - 13:44 WITA

Mahasiswa Asal Kolaka Ditangkap Polisi di Konawe Utara, Simpan 22 Sachet Sabu

5 Februari 2026 - 18:57 WITA

Trending di Hukrim