Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 26 Apr 2025 00:47 WITA ·

Penipuan Berkedok Open BO di Kendari, 2 Wanita Ditangkap Polisi


 Dia wanita yang ditangkap personel Polsek Baruga Kota Kendari. Foto: Istimewa
Perbesar

Dia wanita yang ditangkap personel Polsek Baruga Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Seorang pria di Kendari berinisial U tertipu hingga kehilangan uang Rp1,4 juta setelah terjebak penipuan berkedok open booking out (BO) melalui aplikasi MiChat. Dua wanita terlibat dalam aksi ini telah diamankan pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kejadian ini bermula pada Jumat (25/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban memesan jasa layanan melalui MiChat dan menyepakati tarif Rp900 ribu dengan wanita berinisial E. Ia kemudian diarahkan menuju salah satu homestay di Kecamatan Baruga.

Setibanya di lokasi, korban diminta masuk ke sebuah kamar dan didatangi oleh E bersama rekannya, H. Setelah menerima uang sesuai kesepakatan, E tiba-tiba keluar kamar dan tak kembali. Ketika korban mencoba mencari E, H pun ikut menghilang dan kamar ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Beberapa saat kemudian, korban kembali dihubungi lewat akun MiChat yang ternyata dikendalikan oleh seorang pria berinisial TO. TO kembali menawarkan layanan serupa dan mengarahkan korban ke hotel lain di kawasan Baruga, dengan permintaan tambahan uang sebesar Rp500 ribu. Namun, korban lagi-lagi tak mendapatkan layanan yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga sekitar pukul 08.00 Wita.

Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing, membenarkan penangkapan dua wanita yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut.

“Modus operandi para pelaku cukup licik. Setelah uang berpindah tangan, mereka langsung kabur tanpa memberikan layanan apa pun. Kami masih memburu TO yang diduga sebagai otak penipuan,” ujar AKP Richard.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi digital, terutama dalam transaksi yang berisiko tinggi dan tidak resmi. Kejahatan berbasis platform daring kini semakin marak dengan modus yang kian beragam.(red)

Artikel ini telah dibaca 676 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim