Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Jan 2023 22:53 WITA ·

Penganiayaan Wanita Pemilik Salon oleh Oknum Anggota DPRD Butur Dipicu Masalah Asmara?


 Ilustrasi cinta terlarang. Sumber: Liputan6.com Perbesar

Ilustrasi cinta terlarang. Sumber: Liputan6.com

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Motif penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Buton Utara (Butur) berinisial MZ terhadap salah seorang wanita pemilik salon inisial WE di Kecamatan Kulisusu, pada 2 Januari 2023 lalu diduga karena dipicu masalah asmara.

Legislator asal Partai Demokrat yang diketahui sudah beristri itu memiliki hubungan dekat dengan WE selaku korban. Hal itu diungkapkan korban saat dikonfirmasi awak media.

Korban bercerita bahwa kekerasan yang dilakukan oleh sang kekasih sudah sering terjadi, sehingga dia memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan hubungan cinta terlarang itu.

Menurut WE, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MZ itu bermula saat ia tidak mau memberikan telephone selulernya kepada pelaku.

“Saya tidak izinkan dia bawa HP ku,” katanya, Rabu, 4 Januari 2023

Lebih lanjut WE mengatakan bahwa pelaku berusaha untuk memperbaiki hubungan asmaranya dengan cara mengambil handphone korban.

“Saya sudah tidak mau, tiap kita bertengkar pasti HPku dibawa lari. Karena dia tau kalau dalam handphoneku semua data-data penting. Makanya HPku dia tahan supaya ada lagi komunikasi dengan dia, supaya saya mau kembali lagi,” ceritanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terduga pelaku penganiayaan yang juga merupakan Ketua KNPI Buton Utara (Butur) enggan berkomentar. Ia mengatakan nanti pengacaranya yang akan memberikan keterangan.

“Nanti pengacara saya yang jawab, ” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KOPPERSON Geruduk BPN Kendari, Desak Klarifikasi Kasus Lahan Tapak Kuda

19 November 2025 - 09:06 WITA

HGU Kopperson Tetap Ada, Surat Non Eksecutable Tak Bisa Batalkan Penetapan Sita Ekseskusi

19 November 2025 - 08:41 WITA

Duet Oknum Mengaku Wartawan dan ASN dari Bombana Diduga Tipu Warga Puluhan Juta

18 November 2025 - 13:18 WITA

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Trending di Hukrim