Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Sep 2024 20:15 WITA ·

Pemprov Sultra Gelar Rakor Bahas Penatausahaan IUP Mineral


 Pemprov Sultra Gelar Rakor Bahas Penatausahaan IUP Mineral Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan pada Senin, 30 September 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari ini, dilakukan dalam upaya meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten, serta pelaku usaha pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Muhammad Hasbullah Idris, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan penatausahaan IUP sekaligus mendukung PMDN di sektor mineral bukan logam dan batuan.

“Dalam regulasinya, penerbitan IUP untuk mineral bukan logam dan batuan berada di bawah kewenangan provinsi, namun kabupaten masih memiliki peran penting dalam menerbitkan rekomendasi,” kata Hasbullah.

Ia menambahkan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk mengoordinasikan tugas dan fungsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama dalam aspek rekomendasi dan pengawasan.

“Kewenangan kabupaten dalam menerbitkan rekomendasi serta mengawasi kegiatan pertambangan menjadi fokus pembahasan, agar proses PMDN dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasbullah menekankan bahwa langkah ini diambil tidak hanya untuk mendorong investasi, tetapi juga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan PAD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT WIN Turunkan Excavator untuk Percepat Pembangunan Masjid Pondok Tahfiz di Parasi

12 Desember 2025 - 15:23 WITA

Bank Sultra Cabang Muna Apresiasi Pemdes Banggai Jadi Perintis Pembukaan Rekening Perangkat Desa

10 Desember 2025 - 16:20 WITA

Pondok Pesantren Imam Syafi’i Menjerit di Tengah Lubang Tambang PT IPIP

9 Desember 2025 - 20:35 WITA

HMI MPO Demo Soal Pembangunan Rumah Pribadi Gubernur, DPRD Sultra Bungkam

7 Desember 2025 - 18:28 WITA

SBSI Kendari Desak CV Duta Setia Bayar Kompensasi 12 Pekerja

7 Desember 2025 - 18:17 WITA

Warga Protes Penghargaan “Pin Emas” Kepada Polda Sultra

5 Desember 2025 - 20:10 WITA

Trending di Daerah