Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 8 Jul 2024 20:09 WITA · kurang dari 1 menit

Patroli Ilegal Mining di Bombana, Dit Reskrimsus Polda Sultra Sita 6 Eksavator


 Patroli Ilegal Mining di Bombana, Dit Reskrimsus Polda Sultra Sita 6 Eksavator Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polda Sultra melalui Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus bersama Polres Bombana melakukan giat patroli ilegal mining di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin, 8 Juli 2024.

Tim patroli sebelumnya telah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan emas yang diduga dilakukan di dalam Kawasan Hutan tanpa izin dari yang berwenang.

Alhasil, Tim patroli berhasil mengamankan 6 alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Kasubdit IV Tipiter, Kompol Ronald Arron Maramis membenarkan hal tersebut. Katanya, saat ini tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi terkait temuan tim patroli ilegal mining.

“Tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi guna membuat terang peristiwa tersebut,” ujarnya via seluler, Senin malam.

Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan apakah dilakukan oleh korporasi atau perorangan.

“Masih didalami, apakah perbuatan korporasi atau perorangan,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rusaknya Drainase MTQ, AP2 Sultra Minta APH Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari

14 Maret 2025 - 21:30 WITA

PT Rimau New World Diduga Nekat Menggusur Lahan Warga Sopura Kolaka

14 Maret 2025 - 20:43 WITA

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

13 Maret 2025 - 22:58 WITA

Pencuri Kabel Las di Pelabuhan Muara Sampara Tertangkap

13 Maret 2025 - 19:57 WITA

Polda Sultra dan BPN Kolaka Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh PT Rimau

13 Maret 2025 - 13:03 WITA

Polda Sultra Akan Panggil PT Rimau Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Kolaka

13 Maret 2025 - 12:45 WITA

Trending di Hukrim