Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 10 Des 2024 20:39 WITA ·

P3D Konut Desak PT Antam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal


 Jefri Ketua P3D-Konut. Foto: Istimewa Perbesar

Jefri Ketua P3D-Konut. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut), sebagai perusahaan tambang besar, memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan ini dipertanyakan transparansinya, bahkan diduga terjadi praktik “patgulipat” yang merugikan masyarakat setempat.

Berbagai laporan dan indikasi menunjukkan bahwa proses rekrutmen di PT Antam UBPN Konut kurang transparan, dengan dugaan praktik “patgulipat” yang merugikan masyarakat lokal. Hal ini terlihat dari perekrutan karyawan dari luar daerah Konut, sementara masyarakat lokal justru kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Mutasi puluhan tenaga kerja dari proyek pembangunan smelter feronikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, ke UBPN Konawe Utara (Konut) memicu keresahan dan kemarahan masyarakat lokal. Kebijakan ini dianggap mengurangi peluang kerja bagi tenaga lokal, khususnya untuk posisi non-strategis.

Ketua umum Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), Jefri, menyatakan bahwa mutasi tersebut memperburuk ketimpangan kesempatan kerja di daerah operasi tambang. Ia mendesak PT Antam untuk membuka data perekrutan, memberikan prioritas kepada masyarakat lokal, dan meninjau ulang kebijakan mutasi tenaga kerja luar daerah.

Jefri menegaskan bahwa PT Antam seharusnya transparan dalam perekrutan karyawan untuk memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di wilayah mereka sendiri. Ia juga menekankan bahwa kebijakan PT Antam bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara tegas mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk memberdayakan masyarakat lokal.

P3D Konut dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Konawe Utara siap menempuh gerakan aksi unjuk rasa di kantor UBPN PT Antam Konut jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT Antam. Mereka akan menuntut hak mereka sebagai masyarakat lokal ring satu atas prioritas pekerjaan di wilayah mereka

Tuntutan transparansi dan prioritas tenaga kerja lokal dalam rekrutmen di PT Antam UBPN Konut merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Perusahaan tambang memiliki tanggung jawab sosial untuk memberdayakan masyarakat lokal, dan praktik “patgulipat” dalam rekrutmen serta kebijakan mutasi tenaga kerja dari luar daerah berpotensi melanggar keadilan sosial dan mengabaikan kontribusi masyarakat lokal.

P3D Konut dan masyarakat setempat berharap PT Antam segera merespon tuntutan mereka dan mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dan prioritas tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.(dir)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim